Mayat Wanita Terbungkus Selimut Dibunuh Teman Kencan, Ribut Soal Uang Rp 100 Ribu, Pelaku Ditembak
Diketahui jasad korban bernisial SS (22) sebelumnya ditemukan seorang petugas kebersihan sungai, Senin (16/8/2021).
Editor:
Faisal Zamzami
Tribun Jabar / Nazmi Abdulrahman
Pelaku kasus 338 wanita dengan tato di tangan saat dihadirkan di Mapolrestabes Bandung, Jumat (27/8/2021)
"Korban disimpan dulu beberapa jam sampai sore, setelah jam 18.30 WIB baru korban dibawa menggunakan gerobak pasir yang ada di depan rumah pelaku, dan pelaku mendorong memasukkan korban ke sungai," katanya.
Atas perbuatannya polisi menjerat tersangka dengan Pasal 338 KUHP tentang barang siapa yang dengan sengaja merampas nyawa orang lain diancaman hukuman 15 tahun penjara. (tribunjabar.id/ Nazmi Abdurrahman)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pelaku Kasus 338 Wanita dengan Tato Bunga di Bandung Ditangkap, Berawal dari Uang Kencan Rp 100 Ribu