Berita Pidie
Hubungan Sedarah Adik Usia 15 Tahun di Pidie Berulang Hingga Kakaknya Hamil, Juga Libatkan 3 Kawan
Kasus ini terjadi di salah satu gampong dalam Kecamatan Peukan Baro, Pidie, tahun 2020, namun baru terungkap baru-baru ini setelah sang kakak melahirk
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Mursal Ismail
AKP Ferdian menjelaskan, kejadian itu berawal saat Januari 2020, wanita NJ tidur di dalam kamar. Tiba-tiba datang adik lelakinya yang masih usia 15 tahun itu mengajak berhubungan badan.
NJ sempat menolak ajakan adiknya dan lari keluar, tapi adiknya mengancam melaporkan kakaknya pada lelaki berinisial T.
Akhirnya NJ melayani adiknya. Kedua kakak beradik itu melakukan hubungan badan di dalam kamar di siang hari.
"NJ dan adiknya diduga melakukan perzinahan delapan kali, terakhir pada Maret 2020," jelas AKP Ferdian.
Masih pada Maret 2020, sang adik ini justru mengajak rekannya berinisial M yang sudah berusia 22 tahun menggarap kakaknya NJ.
Hubungan tiga orang ini, yakni sang adik dan kakak ditambah laki-laki berinisial M itu kembali terjadi pada Oktober 2020
"Sang adik ketagihan melakukan hubungan badan dengan kakaknya karena sering menonton film dewasa di media sosial (medsos)," jelasnya.
Baca juga: Kronologi Kakak dan Adik Hubungan Intim di Sumur, Hubungan Sedarah Terbongkar Setelah Kepergok Warga
Dikatakan, pada Sabtu (21/8/2021) warga akhirnya mengetahui wanita NJ telah melahirkan tanpa ada suami, sehingga warga marah karena merasa para pelaku telah menabur aib di gampongnya itu.
NJ bersama keluarga hampir diusir warga dari gampongnya, Jumat (27/8/2021), tetapi kemudian aparatur gampong menyerahkan NJ bersama empat pelaku lainnya ke Polsek Peukan Baro.
Kemudian Unit Opsnal Reskrim Polres Pidie menjemput empat lelaki dan satu wanita ini dan dibawa ke Mapolres Pidie untuk dimintai keterangan.
Pelaku terancam dicambuk rata-rata 100 kali.
"Kita imbau kepada orang tua supaya anaknya dijaga dan anak-anak harus banyak menimba ilmu agama," imbau Kapolres Pidie AKBP Padli. (*)