Berita Lhokseumawe

Bejat! Tiga Pria Gilir Gadis Muda di Depan Pacarnya dan Peras Korban Rp 4 Juta, Begini Kronologisnya

 Ketiga pria tersebut tega merudapaksa atau memperkosa seorang gadis muda di depan pacarnya.

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/ZAKI MUBARAK
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, didampingi Wakapolres Kompol Raja Gunawan, serta Kasat Reskrim AKP Yoga Panji Prasetya, saat menggelar konferensi pers kasus tiga pria perkosa satu wanita di Lhokseumawe, Senin (30/8/2021). 

Dilanjutkan Kapolres, setelah dijemput oleh temannya, pasangan kekasih ini singgah di lokasi tempat kejadian perkara.

Yaitu di Warung Bakso Bang Feri, Desa Uteun Bayi, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe untuk menyimpan sepeda motor yang bannya bocor.

Pada saat itu, korban A menumpang ke kamar mandi untuk membuang air kecil.

Namun tiba-tiba, ketiga tersangka merangsek masuk ke dalam warung bakso tersebut.

Baca juga: Rudapaksa Gadis 20 Tahun, Pria Ini DItangkap saat Liburan Bareng Istri yang Sedang Hamil Muda

Bahkan, tersangka DS langsung menuju ke belakang warung yaitu ke kamar mandi mencari korban A.

Sedangkan dua pelaku lainnya berada di depan warung dan menginterogasi saksi YD, kekasih korban.

Selanjutnya, tersangka DS mengancam korban A akan membawa gais itu ke balai desa.

Tidak hanya itu, pelaku juga mengacungkan sebilah pisau agar korban mau berhubungan badan layaknya suami istri.

Akhirnya korban pun digilir secara bergantian dalam kamar mandi warung tersebut oleh ketiga pelaku.

Belum puas, setelah keluar dari kamar mandi tersangka DS membawa korban A dari kamar mandi ke dalam kamar tidur.

Baca juga: Tak Bisa Kontrol Diri, Pria Ini Berusaha Rudapaksa Wanita Penjaga Konter

Di tempat itu, kembali pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Selanjutnya, korban memohon kepada para pelaku agar dilepaskan dan diantar pulang.

Setelah mendapatkan ijin dari tersangka DS, korban diantar pulang oleh kekasihnya YD.

Namun sebelum diantar pulang, korban meminta agar masalah tersebut dapat diselesaikan di tempat itu.

Ketiga pelaku setuju dengan meminta uang tutup mulut dari korban sebesar Rp 4 juta.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved