Internasional
Irak Eksekusi Enam Teroris, Digantung di Penjara Nasiriyah
Enam warga Irak yang dijatuhi hukuman mati, tiga karena terorisme digantung di sebuah penjara di Irak selatan pada Senin (30/8/2021).
SERAMBINEWS.COM, NASIRIYAH - Enam warga Irak yang dijatuhi hukuman mati, tiga karena terorisme digantung di sebuah penjara di Irak selatan pada Senin (30/8/2021).
Sumber medis mengatakan hukuman gantung terjadi di Penjara Nasiriyah, tempat para terpidana mati ditahan.
Mereka yang tidak dieksekusi karena terorisme dijatuhi hukuman atas kasus kriminal.
Kelompok hak asasi Amnesty International mengatakan pihaknya mencatat lebih dari 45 eksekusi di Irak tahun lalu.
Termasuk banyak yang dituduh sebagai anggota Daesh atau ISIS.
Sebuah undang-undang 2005 membawa hukuman mati bagi siapa pun karena terorisme.
Baca juga: Presiden Prancis Kunjungi Eks Kubu ISIS di Mosul, Siap Pertahanan Pasukan di Irak
Dapat mencakup keanggotaan kelompok ekstremis bahkan jika mereka tidak dihukum karena tindakan tertentu.
Kelompok hak asasi manusia telah memperingatkan bahwa eksekusi digunakan untuk alasan politik.
Sejak Baghdad secara resmi menyatakan kemenangan atas ISIS pada tahun 2017, pengadilan Irak menjatuhkan hukuman mati kepada ratusan orang.
Atas kejahatan yang dilakukan oleh para jihadis yang telah mendirikan kekhalifahan di wilayah yang direbut di Irak dan Suriah pada 2014.
Hanya sebagian kecil dari hukuman yang dijatuhkan dilaksanakan, karena harus disetujui oleh presiden.
Presiden Barham Saleh, yang menjabat sejak 2018, diketahui secara pribadi menentang hukuman mati.
Baca juga: Ironis, Serangan Milisi Iran ke Pasukan AS, Jelang Pertemuan Perdana Menteri Irak dengan Joe Biden
Menurut penghitungan AFP, Selasa (31/8/2021), setidaknya 14 orang yang dihukum karena "terorisme" telah dieksekusi di Irak sejak awal tahun ini, semuanya di Penjara Nasiriyah.
Awal bulan ini, seorang pria yang membunuh seorang pejabat senior Irak di siang hari bolong dijatuhi hukuman mati.
Hal itu terjadi di tengah rasa jijik atas kegagalan pemerintah untuk menghentikan gelombang pembunuhan.
Pada Januari 2021, seorang pejabat dari kepresidenan Irak mengatakan lebih dari 340 perintah eksekusi untuk terorisme atau tindakan kriminal siap dilaksanakan.