Berita Jakarta
Pencairan Insentif Nakes, Mendagri Tegur Walikota Langsa dan Sembilan Bupati/Walikota Lainnya
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan teguran kepada Walikota Langsa dan sembilan bupati/walikota lainnya. Teguran...
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Nurul Hayati
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan teguran kepada Walikota Langsa dan sembilan bupati/walikota lainnya. Teguran Mendagri, terkait pencairan insentif tenaga kesehatan daerah (Innakesda).
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan teguran kepada Walikota Langsa dan sembilan bupati/walikota lainnya.
Teguran Mendagri, terkait pencairan insentif tenaga kesehatan daerah (Innakesda).
Teguran yang diberikan melalui surat tertanggal 26 Agustus 2021.
Bupati/walikota yang mendapat teguran adalalah Walikota Padang, Walikota Bandar Lampung, Walikota Pontianak, Walikota Langsa, dan Walikota Prabumulih.
Selanjutnya, Bupati Nabire, Bupati Madiun, Bupati Gianyar, Bupati Penajam Paser Utara, dan Bupati Paser.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan serta hasil monitoring dan evaluasi pembayaran lnsentif Tenaga Kesehatan Daerah (lnnakesda) Tahun 2021 yang bersumber dari refocusing 8% Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) TA 2021, sampai dengan tanggal 15 Agustus 2021.
Baca juga: Kemendagri Apresiasi Wali Kota Banda Aceh, Berhasil Realisasi Insentif Nakes Hingga 86,78 Persen
Kesepuluh daerah tersebut mendapat catatan khusus dalam pencairan Innakesda dengan rincian sebagai berikut:
Pertama, Kota Padang belum merealisasikan anggaran lnnakesda yang bersumber dari refocusing 8% DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan sebesar Rp 50.958.566.195.
Kedua, Kota Bandar Lampung belum merealisasikan anggaran sebesar Rp 11.079.600.000.
Ketiga, Kota Pontianak belum merealisasikan anggaran sebesar Rp 19.860.000.000.
Keempat, Kota Prabumulih belum merealisasikan anggaran lnnakesda sebesar Rp 750.000.000.
Kelima, Kota Langsa belum menganggarkan alokasi lnnakesda yang bersumber dari refocusing 8% DAU/DBH TA 2021 dalam APBD TA 2021.
Baca juga: Insentif Nakes di Pidie Belum Dibayar
Sedangkan untuk kabupaten, Pertama, Kabupaten Nabire belum merealisasikan anggaran lnnakesda yang bersumber dari refocusing 8% DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan sebesar Rp.16.212.000.000.