Tak Terima Pacarnya Dihina, Pria 63 Tahun Dorong Mantan Istri saat Naik Sepeda Motor hingga Tewas
Kasus penganiayaan berujung hilangnya nyawa seseorang terjadi di Karawang, Jawa Barat.
Romlah pun meninggal di tempat kejadian karena sejumlah luka di kepala karena terbentur aspal.
Kepergian korban sempat dikira karena kecelakaan.
Namun pada akhirnya terungkap fakta, Romlah meninggal karena ulah mantan suaminya sendiri.

Baca juga: Diduga Aniaya Wanita Hingga Luka-luka Putra Ahok, Nicholas Sean Purnama Dilaporkan ke Polisi
Baca juga: Wanita 19 Tahun Dianiaya Suami dengan Senjata Tajam, Pelaku Emosi Ajakan Rujuk Ditolak Korban
Motif
Lima jam setelah kejadian, polisi berhasil menangkap pelaku.
Kapolsek Rengasdengklok Kabupaten Karawang, Kompol Agus Setiawan membenarkan penangkapan pelaku.
Aca kemudian dibawa ke Mapolsek Rengasdengklok untuk menjalani pemeriksaan.
Di hadapan petugas, pelaku membeberkan alasan dirinya tega menghabisi korban.
"Motifnya karena sakit hati, karena pacar pelaku sering dijelek-jelekan mantan istri, lalu perceraian tidak membagi harta gonogini," kata Agus, dikutip dari TribunJabar.com.
Agus mengatakan, pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHPidana dan atau pasal 353 ayat 3 KUHPidana.
Pengakuan pelaku
Aca mengakui perbuatannya telah mendorong mantan istrinya hingga tewas.
Ia mengaku kesal lantaran sang mantan istri menhina pacarnya.
"Saya kesal, lantaran dia menjelekan pacar saya," kata Aca dalam jumpa pers di Mapolsek Rengasdengklok, Karawang, Selasa (31/8/2021).
Sebelumnya Aca mengaku, sempat mendatangi rumah Romlah dengan niat akan menegur korban karena sikapnya.