Berita Aceh

671 Paket Proyek Fisik DAK 2021 Sudah Teken Kontrak, Dana Senilai Rp 287 Miliar tak Jadi Hangus

Sekda Aceh, dr Taqwallah M.Kes menyatakan, sampai posisi 31 Agustus 2021, sebanyak 671 paket proyek fisik DAK 2021senilai Rp 287 M sudah teken kontrak

Penulis: Herianto | Editor: Muhammad Hadi
For Serambinews.com
Sekda Aceh, dr Taqwallah 

Laporan Herianto | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sekda Aceh, dr Taqwallah M.Kes menyatakan, sampai posisi 31 Agustus 2021, sebanyak 671 paket proyek fisik DAK 2021senilai Rp 287 miliar sudah teken kontrak

Paket proyek tersebut anggarannya bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) pusat 2021 sehingga dananya tidak jadi hanggus.

“Itu artinya, persentase paket proyek fisik DAK 2021 yang sudah di input dalam aplikasi omspam DAK fisik pusat itu mencapai sebesar 99,99 persen dan ini merupakan prestasi besar bagi 10 SKPA penerima dana DAK pusat pada tahun ini, “ kata Sekda Aceh, dr Taqwallah M.Kes dalam pidato pengarahannya, pada acara evaluasi penyerapan dana DAK Aceh 2021, yang disampaikannya secara online, Rabu (1/9/2021) di Banda Aceh.

Acara evaluasi penyerapan DAK 2021 ini dilaksanakan di ruang rapat Sekda Aceh, yang dihadiri Kanwil Dirjen Perbendaharan Syafriadi, Asisten II Setda Aceh, Ir Mawardi, Kepala Bappeda Aceh, H T Ahmad Dadek, SH dan 10 Kepala SKPA, penerima DAK tahun 2021.

Baca juga: Selama Tiga Hari Terakhir, Warga Bireuen Meninggal Karena Covid-19 Bertambah Enam Orang

Diantaranya, Kadis Pendidikan Aceh, Drs Al Hudri MM, Kadis Pertanian dan Perkebunan Ir Cut Huzaimah MP, Kadis PUPR, Ir Mawardi, Kadis Kesehtan, dr Hanif, Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Abdul Hanan, SP, MP, Direktur RSUZA, Isra Firmansyah, Direktur RSJ, dr Mahrozal, Kepala Biro Pembangunan Setda Aceh, Robby dan lainnya.

Taqwallah mengatakan, perjuangan 10 kepala SKPA penerima DAK Fisik 2021 belum selesai.

Karena, tahapan memasukkan atau menginput data paket proyek DAK fisik 2021 ke dalam aplikasi omspam pusat itu, baru merupakan tahap I sehingga bisa mencairkan uang muka kerja.

Sementara masih ada tahap II dan III, yaitu menyerap anggaran yang sudah tersedia dalam pagu atau nilai kontrak yang sudah diteken, pada tanggal 21 Oktober bisa mencapai 70 persen dan tanggal 15 Desember 2021 bisa mencapai sebesar 100 persen.

Jadi, kata Taqwallah, kepala dinas, direktur rumah sakit, penerima anggaran dan paket proyek fisik DAK 2021, baru bisa dikatakan sukses, apabila semua paket proyek DAK fisik 2021 nya, bisa ia realisasikan 100 persen pada tanggal 15 Desember 2021 mendatang.

Baca juga: VIDEO Miris! Ibu Muda Aceh Utara Dipolisikan Gegara tak Mampu Bayar Persalinan di Kota Medan

Sementara itu, Asisten II Setda Aceh, Ir Mawardi dan Kepala Bappeda Aceh, H T Ahmad Dadek, SH mengatakan, total jumlah paket proyek fisik DAK Aceh 2021 sebanyak 682 paket dengan nilai Rp 318,460 miliar.

Dari jumlah itu, lanjut Kepala Bappeda Aceh, yang sudah teken kontrak dan diinput ke dalam aplikasi omspam pusat sebanyak 613 paket dengan nilai Rp 266,648 miliar.

Ini artinya masih ada sisa 11 paket lagi senilai Rp 6,722 miliar yang belum berhasil dilelang dan teken kontrak sampai batas akhir input paket proyek DAK fisik 2021 tanggal 31 Agustus 2021 lalu.

Sebelas paket DAK fisik 2021 yang belum bisa dieksekusi itu pada Dinas Pendidikan Aceh, Dinas Kelautan dan Perikanan Dinas Kesehatan, masing-masing ada 3 paket, kemudian 2 paket lagi pada Dinas PUPR Aceh.

Ke 11 paket ini, kata Kepala Bappeda Aceh dan Asisten II Setda Aceh, bila pada tahun 2011 ini ada usulan RAPBA perubahan 2021, pembiayaannya akan dialihkan melalui sumber dana APBA Perubahan 2021.

Baca juga: Berkunjung ke Aceh, Mensos Risma: Penerima Bansos tak Perlu Sertifikat Vaksin

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved