Berita Banda Aceh
Dishub Aceh Rekomendasi KMP Labuhan Haji Jadi Angkutan ke Sinabang, Pimpinan DPRA Beri Dukungan
yang merekomendasikan perubahan pelayanan pelayaran dari Labuhan Haji, Aceh Selatan ke Sinabang
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pimpinan DPRA mendukung penuh langkah Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh yang merekomendasikan perubahan pelayanan pelayaran dari Labuhan Haji, Aceh Selatan ke Sinabang.
Jika selama ini moda transportasi laut menggunakan KMP Teluk Singkil, Dishub Aceh merekomendasikan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Singkil hanya menggunakan KMP Labuhan Haji.
Rekomendasi tersebut disampaikan oleh Kepala Dishub Aceh, Junaidi kepada General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Singkil pada 24 Agustus 2021.
"Saya mendukung upaya pengalihan layanan pelayaran dari KMP Teluk Singkil ke KMP Labuhan Haji sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan ke depan," kata Wakil Ketua DPRA, Safaruddin kepada Serambinews.com, Rabu (1/9/2021).
Baca juga: Kronologis KMP Teluk Singkil Oleng Saat Pelayaran dari Labuhanhaji ke Simeulue
Politikus Partai Gerindra dari daerah pemilihan (dapil) 9 yaitu Abdya, Aceh Selatan, Subulussalam dan Aceh Singkil ini mengatakan pemerintah memang perlu mengambil langkah strategis pasca peristiwa olengnya KMP Teluk Singkil.
"Saya pikir pengalihan layanan transportasi laut itu perlu segera dilakukan. Sehingga transportasi ke Sinabang tidak putus dan masyarakat tidak dirugikan dengan kondisi ini," jelasnya.

Dalam surat Dishub Aceh itu disebutkan bahwa rekomendasi tersebut dikeluarkan setelah KMP Singkil mengalami kemiringan 8 derajat ke kanan pada saat pelayaran dari Labuhan Haji ke Sinabang pada 15 Agustus lalu yang membuat seluruh penumpang panik.
Saat ini, KMP Teluk Singkil belum beroperasi reguler dikarenakan menunggu pemeriksaan menyeluruh yang akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca juga: Terkait Olengnya KMP Teluk Singkil Saat Berlayar, Tim Inspeksi Keselamatan Tiba di Simeulue
Karena itulah, Dishub merekomendasikan PT ASDP untuk mengembalikan KMP Labuhan Haji yang dibangun tahun 2010 dengan kapasitas 753 GRT.
Sebab kapal tersebut khusus direncanakan, dibangun, dan dioperasikan untuk lintasan penyeberangan Labuhan Haji-Sinabang.
"Mengembalikan KMP Labuhan Haji untuk beroperasi secara reguler di lintasan penyeberangan Labuhan Haji-Sinabang sebagaimana direncanakan pada proses pembangunannya," bunyi surat Dishub ke PT ASDP.
Sementara KMP Teluk Singkil yang saat ini sudah berusia 18 tahun dengan kapasitas yang kecil, tidak dioperasikan di lintasan penyeberangan Labuhan Haji-Sinabang.
Tapi diarahkan pada lintasan pendek dengan waktu tempuh maksimal 1-4 jam serta pada kondisi laut yang kurang dipengaruhi cuaca buruk.
Baca juga: Citilink Tidak Beroperasi hingga 30 September 2021 Untuk Rute Bandara Kualanamu-SIM atau Sebaliknya
Dalam surat Dishub Aceh itu juga merekomendasi bahwa pelayanan lintasan Labuhan Haji-Sinabang dengan jarak 80 mil dan waktu tempuh 8 jam memungkinkan pelayaran dilakukan pada siang hari.