CPNS 2021

OOTD Saat Mengikuti Ujian SKD CPNS 2021, 12 Barang Ini Tak Boleh Dipakai oleh Peserta Ujian

Sebab, kelalaian dan kesalahan peserta dalam membaca dan memahami pengumuman instansi menjadi tanggungjawab masing-masing peserta.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
Foto kiriman warga
Foto Ilustrasi - OOTD Saat Mengikuti Ujian SKD CPNS 2021, 12 Barang Ini Tak Boleh Dipakai oleh Peserta Ujian 

SERAMBINEWS.COM – Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Neger Sipil (CPNS) 2021 segera digelar dalam minggu ini.

Pelaksanaan Ujian SKD CPNS 2021 akan dimulai pada 2 September 2021 mendatang.

Peserta pun diharapkan membaca setiap ketentuan dari masing-masing instansi.

Sebab, kelalaian dan kesalahan peserta dalam membaca dan memahami pengumuman instansi menjadi tanggungjawab masing-masing peserta.

Salah satu aturan yang harus diikuti adalah berpakaian atau Outfit of The Day (OOTD) saat mengikuti ujian SKD CPNS 2021.

Dilansir dari akun Instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Selasa (31/8/2021), ada enam hal yang harus diperhatian dalam berpakaian.

Baca juga: Mau Ikut Tes SKD CPNS Tapi Positif Covid-19, Begini Solusinya

Baca juga: Kisi-kisi dan Kumpulan Contoh Soal TIU Verbal Analogi SKD CPNS 2021 Beserta Pembahasannya

1. Mengenakan kemeja putih polos lengan panjang atau pendek;

2. Celana bahan hitam panjang formal (bukan jeans, atau khakins, atau leging, atau Chino);

3. Rok hitam panjang atau pendek formal;

4. Kerudung kain polos warna hitam tanpa aksesoris (bagi yang mengenakan jilbab);

5. Sepatu tidak harus pantofel, yang penting berwarna hitam/gelap dan tidak diperkenankan menggunakan sendal/ sepatu sendal)

6. Masker tiga lapis dan ditambah masker kain dibagian luar.

Baca juga: UPDATE TERBARU Daftar 28 Kementerian & Lembaga yang Sudah Umumkan Jadwal SKD CPNS 2021, Cek di Sini!

Baca juga: Haruskah Peserta SKD CPNS Swab PCR/Antigen di Laboratorium yang Terkoneksi dengan PeduliLindungi?

Kemudian, ada 12 barang yang tidak boleh digunakan peserta ujian saat mengikuti ujian SKD CPNS berbasis CAT.

1. Perhiasan

2. Jam Tangan

3. Telepon Genggam

4. Senjata Api

5. Kemeja Putih Bercorak

6. Jepit Rambut

7. Kalkulator

8. Kamera

9. Aksesoris (seperti gelang, cincin, kalung, jam tangan, ikat pinggang, dll)

10. Jimat

11. Makan dan minum

12. Sandal atau sepatu sandal.

Baca juga: Daftar Instansi dan Jadwal Ujian SKD CPNS 2021 di Titik Lokasi Kantor Regional BKN Banda Aceh

Syarat yang wajib diketahui peserta sebelum mengikuti ujian SKD

1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;

2. Menggunakan masker 3 lapis dan ditambah masker kain di bagian luar atau double masker;

3. Menjaga jarak minimal 1 meter;

4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;

5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;

6. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.

Peserta wajib membawa Kartu Tanda Peserta Ujian dan Deklarasi Sehat yang bisa dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id serta alat tulis pribadi.

Peserta ujian diwajibkan membawa kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk elektronik (eKTP) asli atau Kartu Keluarga (KK) asli, atau Fotokopi KK yang telah dilegalisir; atau Surat Keterangan asli telah melakukan perekaman data kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bagi yang belum memiliki eKTP.

Baca juga: Cara Cek Pengumuman Jadwal SKD CPNS 2021 Daerah Aceh, Ini Daftar Link Instansi Semua Kab/Kota

Pembagian Sesi

Pada pelaksanaan SKD, ujian akan dibuat dengan dua skema yaitu 4 sesi per hari dan 3 sesi per hari.

Namun khusus untuk hari Jumat hanya akan dilaksanakan 2 sesi tes SKD CPNS 2021

Pembagian sesi SKD CPNS 2021 dengan skenario 3 sesi

- Sesi 1

06.30 - 08.00 (90 menit): Registrasi dan pemberian PIN peserta , penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian. 

08.00 - 09.40 (100 menit): Pelaksanaan SKD CPNS.

----- Penyemprotan desinfektan -----

Sesi 2

09.30 - 11.00 (90 menit): Registrasi dan pemberian PIN peserta , penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian 

11.00 - 12.40 (100 menit): Pelaksanaan SKD CPNS.

 ----- Penyemprotan desinfektan -----

Sesi 3

12.30 - 14.00 (90 menit): Registrasi dan pemberian PIN peserta , penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian. 

14.00 - 15.40 (100 menit): Pelaksanaan SKD CPNS.

----- Penyemprotan desinfektan -----

Pembagian sesi SKD CPNS 2021 dengan skenario 4 sesi

Sesi 1 06.30 - 08.00 (90 menit): Registrasi dan pemberian PIN peserta , penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.

08.00 - 09.40 (100 menit): Pelaksanaan SKD CPNS.

----- Penyemprotan desinfektan -----

Sesi 2

09.00 - 10.30 (90 menit): Registrasi dan pemberian PIN peserta , penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.

10.30 - 12.10 (100 menit): Pelaksanaan SKD CPNS

----- Penyemprotan desinfektan -----

Sesi 3

11.30 - 13.00 (90 menit): Registrasi dan pemberian PIN peserta , penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.

13.00 - 14.40 (100 menit): Pelaksanaan SKD CPNS

 ----- Penyemprotan desinfektan -----

Sesi 4

14.00 - 15.30 (90 menit): Registrasi dan pemberian PIN peserta , penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.

15.30 - 17.10 (100 menit): Pelaksanaan SKD CPNS.

----- Penyemprotan desinfektan -----

Pembagian sesi SKD CPNS 2021 dengan skenario 2 sesi (khusus hari Jumat)

Sesi 1

06.30 - 08.00 (90 menit): Registrasi dan pemberian PIN peserta , penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian. 

08.00 - 09.40 (100 menit): Pelaksanaan SKD CPNS

----- Penyemprotan desinfektan -----

Sesi 2

13.30 - 15.00 (90 menit): Registrasi dan pemberian PIN peserta , penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.​

15.00 - 16.40 (100 menit): Pelaksanaan SKD CPNS

 ----- Penyemprotan desinfektan -----

Untuk informasi tentang lokasi, jadwal, dan sesi tes SKD CPNS 2021 akan diumumkan melalui website resmi masing-masing instansi. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

INFORMASI CPNS DAN PPPK 2021

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga Lainnya:

Baca juga: Ahok Buka Suara Soal Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Nicholas: Dia Akan Buktikan Tak Bersalah

Baca juga: Pacaran Online 3 Tahun dan Selalu Kirim Uang, Ternyata Pria Ini Ditipu Emak yang Tinggal Serumah

Baca juga: Kasus Wanita Dirudapaksa 3 Pria di Lhokseumawe, Berawal dari Ban Bocor, Kamar Mandi Jadi Saksi Bisu

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved