Berita Aceh Tamiang

Penting! Masuk Aceh Tamiang Harus Tunjukkan Sertifikat Vaksin

“Dibuktikan dengan menunjukan sertifikat vaksin, nanti setiap kendaraan diarahkan ke Posko Penyekatan untuk diperiksa,” kata Mursil didampingi Dandim

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
For. Serambinews.com
Bupati Aceh Tamiang, Mursil memasangkan masker kepada penumpang minibus di Posko Penyekatan, Rabu (1/9/2021). Aceh Tamiang mulai mewajibkan sertifikat vaksin sebagai syarat masuk ke Aceh. 

“Dibuktikan dengan menunjukan sertifikat vaksin, nanti setiap kendaraan diarahkan ke Posko Penyekatan untuk diperiksa,” kata Mursil didampingi Dandim 0117/Atam Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita dan Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali.

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Perbatasan Aceh Tamiang dengan Sumatra Utara kembali disekat, untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang disebabkan mobiliasi masyarakat.

Penyekatan ini dipusatkan di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Seumadam dan secara resmi mulai diberlakukan pada Rabu (1/8/2021).

Bupati Aceh Tamiang, Mursil ketika meninjau pelaksanaan penyekatan di hari pertama mengungkapkan, kebijakan ini terpaksa dilakukan menyusul penetapan status zona merah.

Melalui penerapan penyekatan ini, dia berharap masyarakat yang hilir mudik dari Sumatera Utara ke Aceh dan sebaliknya steril dari virus Corona.

“Dibuktikan dengan menunjukan sertifikat vaksin, nanti setiap kendaraan diarahkan ke Posko Penyekatan untuk diperiksa,” kata Mursil didampingi Dandim 0117/Atam Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita dan Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali.

Menurutnya, penyekatan ini merupakan kebijakan terbaik di masa meningkatnya pandemi Covid-19 di Aceh.

Baca juga: VIDEO Agar Mudah Saat Bepergian, Pria Ini Nekat Bikin Tato Barcode Sertifikat Vaksin di Tubuhnya

Sebab dengan metode ini, aktivitas perekonomian masyarakat tidak terganggun

“Kita bukan menutup perbatasan, tapi hanya menyekat untuk memastikan orang-orang yang melintas sudah steril dai Covid-19,” ungkapnya.

Mursil berharap, kebijakan ini menjadikan masyarakat semakin termotivasi mengikuti vaksinasi Covid-19.

“Prioritas memang vaksin, kalau vaksin kita sudah selesai, maka dengan sendirinya akan terbentuk herd immunity,” ungkapnya.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali menambahkan, penyekatan ini dilakukan terhadap seluruh kendaraan tanpa pandang bulu.

Bagi penumpang yang tidak memiliki sertifikat vaksin, akan langsung dilakukan swab di dalam posko.

Baca juga: Cara Ubah Data Salah di Sertifikat Vaksin Covid-19

Imam menjelaskan bagi orang luar yang kedapatan reaktif, pihaknya akan menghubungi tim Satgas Penanganan Covid-19 daerah warga tersebut untuk mennjemput.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved