Bantuan untuk UMKM
4.920 Pemohon Bantuan Peralatan Kerja UKM Diskop Lulus Seleksi, Senin Depan Tes Wawancara
Kemudian untuk pemohon dari Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya dan Simeulue, lokasi tes wawancaranya ditetapkan di kompleks kantor Dinas Koperasi dan U
Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Herianto I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dinas Koperasi dan UKM Aceh menyatakan, dari 7.222 pemohon program Stimulus Bantuan Modal Peralatan Kerja (SBMPK) tahun anggaran 2021 senilai Rp 27 miliar, yang mengajukan proposal bantuan modal peralatan kerja ke Dinas Koperasi dan UKM Aceh, yang lulus seleksi administrasi sebanyak 4.920 pemohon.
“Pemohon bantuan program Stimulus Bantuan Modal Peralatan Kerja (SBMPK) yang lulus seleksi administrasi, bisa melihatnya di web www.wpaceh.com, untuk melanjutkan ke tahap tes wawancara wira usaha, “ kata Ketua Tim Juri Seleksi Stimulus Modal Peralatan Kerja Diskop dan UKM Aceh, Dr Iskandarsyah SE, MM didampingi Kabid UKM Diskop dan UKM Aceh, Surya dan Kasi UKM, Doni kepada Serambinews.com, Kamis (2/9) di Banda Aceh.
Iskandarsyah mengatakan, pemohon SBMPK yang lulus seleksi administrasi, akan melanjutkan tes wawancara wirausaha, yang akan diadakan Panitia Seleksi SBMPK Diskop dan UKM Aceh, pada Senin (6/9/2021) sampai Sabtu (11/9) berdasarkan rayonisasi daerah.
Baca juga: Menhan AS Segera Kunjungi Teluk, Sampaikan Terima Kasih, Dukung Evakuasi Warga dari Afghanistan
Peserta yang lulus seleksi administriasi, untuk mengikuti tes wawancara wirausaha SBMPK, kata Iskandar, pada saat ingin mengikuti tes wawancara wajib membawa proposal usulan SBMPK bersama KTP asli, Surat Keterangan Usaha (SKU)/Nomor Induk Berusaha (NIB) yang pernah di upload di web www.wpaceh.com.
“Pada saat tes wawancara, tidak bisa diwakilkan oleh siapapun, pakai masker/face shield, berpakaian rapi, sopan dan tepat waktu hadir ke lokasi tes sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan panitia,” ujar Iskandar.
Untuk pemohon dari Kabupaten Pidie, Aceh Besar, Kota Banda Aceh dan Sabang, sebut Kasi UMKM Diskop Aceh, Doni lokasi tes wawancara akan dilaksanakan di kompleks Kantor Dinas Koperasi dan UKM Aceh, di Lampineung, Kota Banda Aceh.
Kemudian untuk pemohon dari Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya dan Simeulue, lokasi tes wawancaranya ditetapkan di kompleks kantor Dinas Koperasi dan UKM Aceh Barat, di Kota Meulaboh.
Baca juga: Bikin Bangga! 8 Hafiz dari Aceh Lolos Tahap Awal Seleksi Calon Imam Masjid Uni Emirat Arab
Selanjutnya untuk pemohon dari Abdya, Aceh Selatan, Subulussalam dan Aceh Singkil, lokasi tes wawancara ditetapkan di kompleks Kantor Koperasi dan UKM Aceh Selatan di Kota Tapaktuan.
Kemudian untuk pemohon dari Aceh Tenggara, Gayo Lues, Aceh Tengah dan Bener Meriah, lokasi tes wawancara ditetapkan di kompleks Kantor Koperasi dan UKM Aceh Tengah, di Kota Takengon.
Untuk pemohon dari Aceh Tamiang, Langsa, Aceh Timur, lokasi tes wawan caranya ditetapkan di kompleks Kantor Dinas Koperasi dan UKM, Aceh Timur, di Kota Idi.
Sedangkan untuk pemohon dari Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara dan Lhokseumawe, lokasi tes wawancara ditetapkan di kompleks Kantor Dinas Koperasi dan UKM, Kota Bireuen.
Pengelompokan peserta tes pemohonan SBMPK itu dilakukan, kata Kasi UKM Diskop dan UKM Aceh Aceh, tujuan pertamanya untukmendekatkan lokasi tes dengan alamat tempat tinggal pemohon BSMPK.
Kedua, untuk mengurangi kerumunan masa dalam jumlah yang cukup banyak, untuk mencegah penularan virus corona dan kasus covid 19.
Faktor lain, kasa Doni, karena jumlah tim juri yang akan melakukan tes wawancara hanya ada 6 kelompok, makanya untuk pelaksanaan tes wawancara bagi pemohon SBMPK dibagi dalam 6 kelompok kerja.
Pemecahan lokasi tes wawancara ini, kata Doni, sudah diamanahkan Gubernur Aceh, Ir H Nova Iriansyah MT jauh hari sebelum kegiatan ini dilakukan, kepada SKPA yang melaksanakan program dan kegiatan pemberdayaan ekonomi dan penyaluran bantuan kepada masyarakat, agar selalu memperhatikan dan menghindari terjadinya kerumunan massa di suatu tempat.
Sebaran pemohon SBMPK yang lulus seleksi administrasi sebanyak 4.920 UKM itu, tersebar di 23 Kabupaten/Kota.
Paling banyak pemohonnya dari Kabupaten Aceh Besar, mencapai 951 orang UKM, kemudian Kota Banda Aceh sebanyak 893 orang, selanjutnya Pidie 311 UKM, Bireuen 279 UKM, Aceh Utara 295 UKM.
Kemudian Kabupaten Pidie Jaya 251 UKM, Sabang 84 UKM, Aceh Timur 194, Langsa 160 UKM, Aceh Tamiang 99 UKM, Aceh Jaya 81 UKM, Aceh Barat 170 UKM, Nagan Raya 121 UKM, Aceh Singkil 23 UKM.
Selanjutnya, Kota Subulussalam 28 UKM, Abdya 45 UKM, Aceh Selatan 198 UKM, Simeulue 66 UKM, Bener Meriah 156 UKM, Aceh Tengah 184 UKM, Gayo Lues 15 UKM dan Aceh Tenggara 129 UKM.
Kadis Koperasi dan UKM Aceh, Helvizar Ibrahim mengatakan, dalam program penyaluran bantuan Stimulus Bantuan Modal Peralatan Kerja (SBMPK) pihaknya meminta surat SKU dan NIB, karena UKM yang akan dibantu modal peralatan kerja ini, diharapkan peralatan kerja yang dibantu benar-benar bisa mendukung pengusahanya untuk menjadi pengusaha UKM yang unggul dan berkembang di kemudian hari.
Banyak sudah bantuan peralatan yang diberikan Pemerintah Aceh kepada UMKM dan IKM, beberapa bulan beroperasi, ungkap Kadiskop dan UKM Aceh itu, usahanya tidak berlanjut, alias stop.
Belajar dari pengalaman penyaluran bantuan peralatan kerja sebelumnya, dalam program SBMPK ini, pihaknya tidak mengejar kuantitas UKM, melainkan kualitas dan kelanjutan dari kegiatan UKM.
“Makanya dibentuk tim juri penilaian untuk mencari pelaku UKM dan IKM yang berkualitas untuk dibantu peralatan modal kerja,” ujar Helvizar.
Untuk UKM pemula, kata Helvizar Ibrahim, tetap dibantu peralatan modal kerjanya, tapi yang memiliki semangat wirausaha yang tinggi, untuk memajukan kegiatan usaha yang sedang.(*)