Berita Lhokseumawe
Hampir Seratus Ribu Pengendara di Lhokseumawe belum Bayar Pajak, Samsat Segera Gelar Razia
"Hari ini kami telah duduk bersama sekaligus diskusi untuk pelaksanaan razia pajak. Tujuan pelaksanaan kegiatan razia ini adalah untuk menjaring...
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Nurul Hayati
"Hari ini kami telah duduk bersama sekaligus diskusi untuk pelaksanaan razia pajak. Tujuan pelaksanaan kegiatan razia ini adalah untuk menjaring kendaraan bermotor yang bernomor polisi BL yang menunggak pembayaran Pajak kendaraan, harapannya tumbuh kesadaran masyarakat untuk sadar dan taat pajak," ucap Kepala UPTD Wilayah V Kota Lhokseumawe, Chaidir, kepada Serambinews.com, Kamis (2/9/2021).
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - UPTD Wilayah V Kota Lhokseumawe bersama Polres, POM, dan Dinas Perhungungan Kota Lhokseumawe dalam waktu dekat ini akan melakukan razia gabungan, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan di Kota Lhokseumawe.
Hal tersebut dilakukan, karena sampai dengan tanggal 01 September 2021 baru 27 persen dari total kendaraan yang berada atau pemilik kendaraan di Kota Lhokseumawe yang sudah membayar pajak kendaraan.
Kepala UPTD Wilayah V Kota Lhokseumawe, Chaidir SE MM, mengatakan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi Bersama dengan Dishub, Satlantas, serta pihak Polisi Militer untuk rencana persiapan razia pajak kendaraan nantinya.
"Hari ini kami telah duduk bersama sekaligus diskusi untuk pelaksanaan razia pajak. Tujuan pelaksanaan kegiatan razia ini adalah untuk menjaring kendaraan bermotor yang bernomor polisi BL yang menunggak pembayaran Pajak kendaraan, harapannya tumbuh kesadaran masyarakat untuk sadar dan taat pajak," ucap Kepala UPTD Wilayah V Kota Lhokseumawe, Chaidir, kepada Serambinews.com, Kamis (2/9/2021).
"Mengingat masih banyak masyarakat Kota Lhokseumawe yang memakai kendaraan yang bernomor polisi Non-BL, maka dirasa perlu sekali untuk selalu melakukan sosialisasi dan imbauan kepada pengguna/pemilik kendaraan bermotor non BL untuk melakukan mutasi ke BL, karena pendapatan dari pajak kendaraan BL untuk pembangunan Aceh," sebutnya.
Menurutnya, dari 128.698 unit kendaraan yang terdata di lhokseumawe sesuai dengan data yang terdapat di SAMSAT Kota Lhokseumawe, hanya 35.459 unit yang sudah bayar pajak periode 1 Januari 2021- 1 September 2021.
Baca juga: Bank Aceh Raih Penghargaan Kontributor Pajak Terbesar
"Ini bermakna masih banyak kendaraan yang terdata di lhokseumawe tapi belum semuanya membayar pajak. Artinya, terdapat 93.855 unit kendaraan yang berpotensi namun belum bayar pajak di Lokseumawe, ini bisa karena plat kendaraan luar Aceh/ Non BL atau memang antusias masyarakat masih rendah untuk membayar pajak kendaraan" jelasnya.
Chaidir mengharapkan, dengan adanya razia akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak di Kota Lhokseumawe.
"Untuk pembayaran pajak juga dapat dilakukan dengan ATM , Mobile Banking Bank Aceh, dan Kantor Pos. Jadi sudah sangat mudah bagi masyarakat dalam membayar pajak," pungkasnya.
Sementara Wadan Denpom IM/1 Mayor Cpm Anjan Pama Setiawan, mengatakan, pihaknya siap membantu dalam pelaksanaan razia pajak kenderaan nantinya.
"Jadi bila ada dari instansi TNI khususnya AD yang melanggar, maka akan kita proses sesuai aturan," tegas Mayor Cpm Anjan.
Ia juga meminta kepada pihak prajurit TNI yang menggunakan kendaraan umum atau dinas, untuk mengecek surat-surat kendaraan.
"Apakah surat-suratnya masih hidup atau sudah mati. Bila sudah waktunya diperpanjang, maka segera lakukan pembayar secara online atau manual di Kantor Samsat," tutupnya.(*)
Baca juga: PDAM Tirta Mountala Aceh Besar Raih Penghargaan Pembayar Pajak Daerah Tertinggi 2020
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kepala-uptd-wilayah-v-kota-lhokseumawe-chaidir-se-mm.jpg)