Berita Banda Aceh
Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Bantu 1.698 Atribut Jukir dan Penarik Becak
Penyerahan bantuan enam item atribut secara simbolis bagi 10 penerima tersebut berlangsung di halaman Kantor Dishub Kota Banda Aceh, Kamis (2/9/2021).
Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
Penyerahan bantuan enam item atribut secara simbolis bagi 10 penerima tersebut berlangsung di halaman Kantor Dishub Kota Banda Aceh, Kamis (2/9/2021).
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh, membantu sebanyak 1.698 atribut rompi untuk juru parkir (jukir) serta jaket bagi penarik becak.
Penyerahan bantuan enam item atribut secara simbolis bagi 10 penerima tersebut berlangsung di halaman Kantor Dishub Kota Banda Aceh, Kamis (2/9/2021).
Sebanyak 1.698 bantuan atribut rompi bagi jukir dan jaket bagi penarik becak tersebut bersumber dari APBK Banda Aceh 2021.
Kadishub Kota Banda Aceh, Drs Muzakkir Tulot MSi, didampingi Sekretaris Dishub, Muhammad Zubir SSiT MSi mengatakan, bantuan tersebut bentuk kepedulian Dishub, di samping mendukung tugas jukir yang bergelut di lapangan.
"Ada enam item jenis bantuan yang diserahkan bagi juru parkir," terang Zubir, kepada Serambinews.com, Jumat (3/9/2021).
Baca juga: Wanita Afghanistan Demonstrasi, Minta Taliban Hormati Hak-hak Perempuan
Baca juga: Latihan Militer Operation Bright Star Resmi Dimulai, Ini 21 Negara yang Mengikutinya
Ia merincikan bantuan atribut untuk jukir utama, dibekali seperti topi, sepatu, jas hujan dan peluit, masing-masing 450 buah.
Di samping itu jukir utama dan jukir pembantu juga diberikan 688 baju rompi serta sebanyak 160 senter lalu lintas bagi jukir yang bertugas pada malam hari, terang Zubir.
Sementara itu, tambah Kepala Bidang Perparkiran Dishub, Mahdani SE, diberikan sebanyak 400 jaket untuk tiga kelompok, yakni Pertisa, Pertiba R dan Tanoh Pusaka.
"Kami harapkan bantuan jaket tersebut dapat memberikan kenyamanan dan melindungi para penarik becak ini saat mencari calon penumpang saat hujan dan panas," sebut Mahdani.
Mahdani juga menerangkan atribut bagi jukir untuk menunjukkan keseragaman dan identitas saat bertugas di lapangan.
Baca juga: Taliban Konvoi Kendaraan Militer AS ke Iran, Serahkan ke Teheran
Baca juga: Pengurus Komite SMAN Modal Bangsa Dikukuhkan, Dipimpin Bukhari M Ali
Karena itu, atribut yang sudah diberikan wajib digunakan di lapangan karena hal tersebut untuk memperoleh kepercayaan dari masyarakat bahwa jukir-jukir tersebut resmi terdaftar di Dishub Kota Banda Aceh.
“Selama ini kita terus melakukan patroli ke lapangan jika ada yang teridentifikasi tidak menggunakan atribut tersebut biasanya jukir liar.”
“Sehingga kami akan memberi pembinaan dengan meminta mereka mendaftarkan ke Dishub," sebut Mahdani.