Ditahan KPK, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Tantang KPK Buktikan Dirinya Terima Uang Rp2,1 Miliar

Ia diduga korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara Tahun 2017-2018.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) dan Kedy Afandi (KA) selaku pihak swasta ditetapkan sebagai tersangka KPK 

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca juga: Cari Sumber Migas Baru, Pertamina Mulai Pengeboran di Blok NSO Aceh Pada November

Baca juga: Lhokseumawe Zona Merah dan PPKM Level 4, Belajar Daring, Siswa Mulai Divaksinasi Covid-19 di Sekolah

Baca juga: Cegah Merembes ke Darat dan Malaysia, Pertamina Tangani Minyak di Permukaan Laut dengan Oil Boom 

Tribunnews.com dengan judul Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Tantang KPK Buktikan Dirinya Terima Uang Rp 2,1 M, 

BACA BERITA KORUPSI LAINNYA

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved