Kakek 70 Tahun Tewas Dibunuh Tetangga Pakai Cangkul, Mayat Korban Diseret, Dipicu Perkara Tanah

"Dan terjadi cekcok antara keduanya lalu korban mendorong pelaku sehingga pelaku emosi," katanya saat konferensi pers di Mapolres Serang, Jumat (3/8/2

Editor: Faisal Zamzami
TribunBanten.com/Desi Purnamasari
Seorang kakek tewas dibunuh tetangganya di Kampung Bendung, Desa Bendung, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Selasa (31/8/2021). 

SERAMBINEWS.COM - Seorang kakek jadi korban pembunuhan.

Korban tewas dengan kondisi cukup menggenaskan dibunuh tetangganya.

Korban tewas dibunuh dengan cangkul setelah terlibat cekcok masalah tanah.

Setelah tak bernyawa, pelaku menyeret mayat korban dekat kolam dan menutupnya.

Seorang pria berinisial JL (35) tega menghabisi nyawa kakek berusia 70 tahun.

Korban merupakan tetangga pelaku.

Pembunuhan itu dipicu perkara tanah.

Peristiwa itu terjadi di Desa Bendung, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (31/8/2021).

Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria mengatakan bahwa hal ini lantaran pelaku tidak terima terhadap korban karena mengambil dan mencangkul tanahnya hingga area tanah miliknya.

"Dan terjadi cekcok antara keduanya lalu korban mendorong pelaku sehingga pelaku emosi," katanya saat konferensi pers di Mapolres Serang, Jumat (3/8/2021).

Baca juga: Pemuda Dibunuh di Deli Serdang, Pelaku: Angga Suganda Ketahuan Curi Besi hingga Tewas Ditikam

Baca juga: Bocah Laki-laki Berusia 10 Tahun Dilecehkan 10 Pria Bertopeng, Korban Diancam Dibunuh Jika Melawan

Lanjutnya, pelaku berusaha mendorong korban dan merebut cangkul milik korban.

Bahkan pelaku memukul leher korban sebanyak tiga kali hingga tidak bernyawa.

Setelah korban tewas, pelaku menyeret mayat korban menuju kolam yang berada dekat dengan rumah korban.

Lalu pelaku menutup tubuh korban menggunakan tanaman.

"Motif pelaku karena dendam terhadap korban"

"karena tanah miliknya tesebut telah dijual oleh keluarga pelaku dan dirinya tidak terima jika tanah tersebut dijual," katanya.

Ia pun menuturkan bahwa pelaku dengan korban memang sebelumnya sudah saling kenal, karena tetangga korban tepat di belakang rumahnya.

"Pelaku berhasil diamankan di kediaman keluarganya yang ada di Kecamatan Carenang. Yang memang sebelumnya sempat melarikan diri," katanya.

Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan oleh Tim kasatreskrim yakni kayu balok dan cangkul.

Kini pelaku dijerat dengan pasal 38 KUHP yakni dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.

Baca juga: Krisis Pangan, 14 Juta Rakyat Afghanistan Terancam Kelaparan Setelah Taliban Berkuasa

Baca juga: Kembali ke Stadion Old Trafford, Cristiano Ronaldo Pakai Nomor 7 di Manchester United

Baca juga: Cari Sumber Migas Baru, Pertamina Mulai Pengeboran di Blok NSO Aceh Pada November

 TribunBanten.com dengan judul Perkara Tanah, Kakek 70 Tahun di Tanara Serang Tewas Dibunuh Tetangganya Pakai Cangkul

BACA BERITA PEMBUNUHAN LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved