Video

VIDEO - Ini 9 Catatan Kriminal Pemberontak KKB Ananias Yalak: Bunuh 12 Orang, 2 Antaranya TNI

Membunuh dan Merampas Senjata Anggota TNI: Pada 18 Mei 2021, kelompok Senat Soll membunuh dua prajurit TNI serta merampas dua pucuk senjata di Ujung B

Penulis: Syukrillah Al-Amin | Editor: Amirullah

Serambinews.com, PAPUA – Memiliki nama asli Senat Soll (25), seorang pecatan TNI ini dikenal memiliki keberingasan luar biasa setelah bergabung dengan KKB Papua.

Senat Soll dengan alias Ananias Yalak, melakukan sejumlah kejahatan keji dari menjual amunisi ke kelompok pengacau KKB Papua hingga membunuh staf KPUD Yahukimo, Hendry Jovinski.

Akhinya, pada Kamis (2/9/2021) pagi waktu Papua, Ananis Yalak tak dapat beraksilagi setelah Satgas Nemangkawi berhasil menangkapnya di Kabupaten Yahukimo, Papua.

Prilakunya yang kejam membuat ia di daulat menjadi salah seorang tokoh KKB. Setidaknya, ada 7 kejahatan yang ia lakukan sejak menjadi anggota KKB Papua.

Baca juga: Irigasi Tangkueng Sakti Masih Rusak, Petani Dihadapkan tak Bisa Tanam Padi 3.000 Hektare

Dalam rilis yang di terima dari AntaraNews, disebutkan jika ia telah dipecat dari TNI saat berpangkat Prada, karena desersi lebih dari 30 hari secara berturut-turut.

Keberadaan tokoh pemberontak ini, saat penangkapan diketahui sedang berada di Jalan Samaru, Distrik Dekai, Yahukimo, pada Kamis (2/9/2021) sekira pukul 05.00 WIT.

Tim gabungan Satgas Ops Nemangkawi dan Polres Yahukimo yang dipimpin oleh Kapolres Yahukimo, AKBP Deni Hendriana langsung bergerak untuk menyergapnya.

Namun Senat Soll tidak ingin menyerah, ia berusaha menyerang pasukan gabungan dengan menggunakan sebuah kapak. Aparat pun melepaskan tembakan melumpuhkan di kaki bagian kanan.

Kini ia dirawat di RSUD Yahukimo, sebelum di lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan tujuh pelanggaran hukum yang disangkakan kepadanya.

Baca juga: Gunakan Pupuk Alami, Abusyik Lakukan Peremajaan Tanaman dari Beureuenun hingga Kota Sigli

Berikut, 9 Pelanggaran Hukum Senat Soll yang dilakukannya:

1.       Jual senjata dan amunisi: Kasus pertama terjadi saat ia masih aktif sebagai prajurit TNI pada 2018. Berawal dari penangkapan Ruben Wakla di Bandara Moses Kilangin yang diketahui membawa 165 butir amunisi.

Hasil pengembangan peristiwa penyelundupan yang terjadi pada 10 September 2018 lalu mengarah kepada Senat Soll sebagai penjual. Ia pun segera melarikan diri dan melakukan desersi. "Senat Soll dari Timika lari ke Yahukimo, dia memang orang asli Yahukimo," kata Faisal.

2.       Pembakaran ATM: Kemudian ia melakukan aksi pada 1 Desember 2019 dengan membakar ATM BRI di Distrik Dekai. Wajahnya yang terekam CCTV saat peristiwa tersebut terjadi. Atas aksinya ini, ia dimasukan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Yahukimo.

3.       Membunuh staf KPUD Yahukimo: Kejahatan berikutnya dilakukan pada 11 Agustus 2020. Ia bersama Temianus Magayang membunuh staf KPUD Yahukimo, Hendry Jovinski di Jembatan Kali Brazza, Distrik Dekai.

4.       Membunuh Muhammad Toyib dan Yausan: Selang 10 hari, ia kembali melakukan dua pembunuhan Muhammad Toyib di Jalan Bandara, Distrik Dekai pada 20 Agustus 2020. Enam hari kemudian, kembali membunuh Yausan di Jalan Gunung.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved