Kakak Tewas Dicekoki 2 Liter Air Garam dan Mata Adiknya Dicongkel, Polisi Selidiki Pesugihan di Gowa

Mereka tega mencongkel mata korban lantaran diduga mempelajari ilmu hitam pesugihan untuk menjadikan korban sebagai tumbal.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T
AKBP Tri Goffarudin, Kapolres Gowa, Sulawesi Selatan tengah membesuk AP (6), bocah perempuan yang menjadi korban ritual pesugihan. Sabtu, (4/9/2021).(KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.) 

Sementara dua pelaku lainnya yakni kakek dan paman korban saat ini diamankan di Mapolres Gowa.

”Dua orang pelaku sementara dilakukan pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Dadi. Sementara dua orang pelaku lainnya, kakek dan pamannya sudah diamankan di Polres Gowa," jelasnya.

"Sudah empat saksi yang diperiksa. Barang bukti nihil, karena pelaku ibu korban sendiri pakai tangannya saat hendak mencongkel mata korban," kata suami Uut Permatasari ini.

Polisi juga akan menyelidiki kematian kakak AP yang diduga tewas karena dicekoki air garam 2 liter.

"Terkait kematian kakak korban, kami tahu karena kejadiannya ini berselang sehari dengan kematian kakak korban.

Untuk penyebab diketahui, kami dalami karena kami masih fokus dulu terhadap kasus korban anak usia 6 ini," bebernya.

Selain itu, polisi juga akan berkoordinasi dan melibatkan pihak depertemen agama dan tokoh masyarakat terkait dugaan pesugihan tersebut.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman mengatakan dugaan pesugihan atau ritual ilmu hitam yang dilakukan para pelaku masih dalam penyelidikan.

Menurut AKP Boby Rachman, dari informasi yang sementara dihimpun, dugaan pesugihan ini memiliki perkumpulan.

Ada sekira 40 orang yang diduga menjadi kelompok pesugihan itu.

"Masih kami dalami, mereka ada perkumpulannya 40 orang. Ini masih didalami dan melibatkan Polsek, kementerian agama dan tokoh masyarakat di sana.

Akan dilakukan penyuluhan kepada masyarakat dan jangan sampai ada seperti ini," jelasnya.

Baca juga: Kakak-Adik Jadi Tumbal Pesugihan, Mata Bocah AP Dicongkel oleh Ayah dan Ibunya

Baca juga: Begini Kronologis Orang Tua Lukai Mata Anak Kandung Demi Pesugihan, Kakak Meninggal Dicecoki Air

Kecaman

Bocah perempuan berusia enam tahun dianiaya oleh orangtua sendiri kini menjalani perawatan medis di RSUD Syekh Yusuf Gowa, Sabtu (4/9/2021). (TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID)
Bocah perempuan berusia enam tahun dianiaya oleh orangtua sendiri kini menjalani perawatan medis di RSUD Syekh Yusuf Gowa, Sabtu (4/9/2021). (TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID) (TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID)

Terkait peristiwa yang menimpa AP, anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi, meminta pihak kepolisian di wilayah Gowa untuk dapat memberikan sanksi tegas kepada para pelaku.

"Ini sangat keji dan tidak dapat ditolerir, berikan hukuman yang sesuai kepada para pelaku agar dapat merasakan efek jera.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved