Debt Collector Rampas Sepeda Motor hingga Pemilik Terseret, Pelaku Gagal Kabur Keburu Dihajar Massa

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Robinson Manurung mengonfirmasi kejadian perampasan motor yang dilakukan oleh debt collector itu.

Editor: Faisal Zamzami
Dok. Polsek Kebon Jeruk
Seorang Debt Collector, MN yang merampas motor seorang driver ojol di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat diamankan Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (6/9/2021). 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Sepeda motor milik seorang warga tiba-tiba dirampas oleh oknum debt collector.

Pelaku nekat merampas sepeda motor milik korban dengan dalih menunggak cicilan.

Bahkan korban ikut terseret karena ulah premanisme pelaku.

Beruntung, pelaku gagal membawa kabur sepeda motor milik korban.

Pelaku bahkan babak belur diamuk warga yang berada di lokasi saat kejadian.

Perampasan motor yang dilakukan seorang debt collector atau penagih di Jalan Arteri Kelapa Dua RT. 01/03 Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (6/9/2021) viral di media sosial.

Debt collector berinisial MN merampas motor dengan dalih menunggak cicilan dan langsung membawa kabur hingga korban terseret di jalan beberapa meter.

Korban berinisial RSC yang berprofesi sebagai ojol tiba-tiba disetop dua orang debt collector saat mengantarkan paket dengan tujuan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Robinson Manurung mengonfirmasi kejadian perampasan motor yang dilakukan oleh debt collector itu.

Menurutnya, warga langsung menghentikan MN yang merampas motor dan langsung menghakiminya di lokasi. . 

"Kejadian kemarin, itu mata elang (penagih utang) nyetop korban (ojol) katanya belum bayar kreditnya," tutur Manurung saat dikonfirmasi, Selasa (7/9/2021).

Baca juga: Anggota Ormas Dibunuh Debt Collector di Bali, Cekcok Soal Penarikan Motor, 7 Orang Jadi Tersangka

Baca juga: Kini Ditetapkan Jadi Tersangka, Debt Collector yang Kepung Serda Nurhadi Minta Maaf & Akui Menyesal

Kronologi kejadian dijelaskan pula oleh Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Pradipta.

Ia menjelaskan saat itu korban berinisial RSC (20) sedang melintas di Jalan Raya Arteri Kelapa Dua arah Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Tiba tiba, dia diberhentikan oleh dua orang pelaku yang mengaku dari leasing untuk menarik kendaraannya lantaran menunggak cicilan.

Kedua penagih utang itu meminta korban untuk ikut ke kantor leasing di Kedoya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved