Internasional

Junta Militer Myanmar Bebaskan Ashin Wirathu, Biksu Anti-Muslim Rohingya

Junta militer Myanmar membebaskan biksu Budha kontroversial Ashin Wirathu, yang dikenal dengan retorika nasionalis dan anti-Muslim Rohingya.

Editor: M Nur Pakar
AFP
Ashin Wirathu, Biksu anti-Islam 

SERAMBIENWS.COM, YANGON - Junta militer Myanmar, Selasa (7/9/2021) membebaskan biksu Budha kontroversial Ashin Wirathu, yang dikenal dengan retorika nasionalis dan anti-Muslim Rohingya.

Dia sebelumnya didakwa melakukan penghasutan terhadap pemerintah sipil, yang sejak itu telah digulingkan dalam kudeta militer Februari 2021.

Dilansir AP, Biksu penghasut itu terkenal karena pandangannya yang pro-militer.

Dia telah dijuluki "Budha Bin Laden" atas pidatonya yang menargetkan Muslim, khususnya Muslim Rohingya.

Dalam beberapa tahun terakhir dia muncul di demonstrasi pro-militer yang menyampaikan pidato nasionalis.

Dia mengkritik pemimpin saat itu Aung San Suu Kyi dan pemerintah Liga Nasional untuk Demokrasi.

Baca juga: Perenang Myanmar Korbankan Impian Olimpiade Tokyo, Memprotes Kudeta Militer

Pada 2019 ia didakwa menghasut kebencian dan penghinaan terhadap pemerintah sipil.

Wirathu kemudian melarikan diri, sebelum menyerah kepada pihak berwenang pada November tahun lalu.

Dia telah menunggu persidangan sejak saat itu.

Pada Senin (6/9/2021), pemerintah militer mengatakan semua tuduhan terhadapnya telah dibatalkan, tetapi tidak memberikan alasan apapun.

Dia menambahkan sedang mencari perawatan di rumah sakit militer.

Kondisi kesehatan Wirathu belum diketahui.

Wirathu telah dituduh memicu kekerasan terhadap Muslim dan Rohingya di Myanmar.

Baca juga: Inggris Peringatkan Myanmar, Covid-19 Dapat Menginfeksi Separuh Penduduk

Dia merupakan salah satu wajah paling menonjol dari gerakan 969.

Sebuah gerakan nasionalis Budhis yang menyerukan umat Buddha berbelanja, menjual properti, dan menikah dalam agama mereka sendiri.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved