Internasional

Swedia Tangkap Dua Wanita Anggota ISIS, Dituduh Melakukan Kejahatan Perang di Suriah

Pemerintah Swedia menangkap dua wanita anggota ISIS yang diduga melakukan kejahatan perang di Suriah. Kantor Kejaksaan dan media lokal,

Editor: M Nur Pakar
AP
Wanita berjalan di kamp al-Hol yang menampung sekitar 60.000 pengungsi, termasuk keluarga dan pendukung ISIS di Provinsi Hasakeh, Suriah, Sabtu, (1/5/2021). 

SERAMBINEWS.COM, STOCKHOLM - Pemerintah Swedia menangkap dua wanita anggota ISIS yang diduga melakukan kejahatan perang di Suriah.

Kantor Kejaksaan dan media lokal, Selasa (7/9/2021) melaporkan itu menjadi penangkapan pertama di negara Skandinavia itu.

Menurut sebuah pernyataan dari kantor kejaksaan, tiga wanita dari wilayah yang pernah dikuasai oleh kelompok ISIS tiba di bandara Stockholm, Senin (6/9//2021).

Dilansir AFP, Selasa (7/9/2021), dua ditangkap, sementara yang ketiga, yang tidak dianggap sebagai tersangka, dibebaskan setelah diinterogasi.

Jaksa Hanna Lemoine dan Karolina Wieslander, yang bertanggung jawab atas dua kasus tersebut, mengatakan kepada kantor berita Swedia TT keduanya akan diinterogasi lebih lanjut.

Sebelum jaksa memutuskan apakah akan menuntut mereka secara resmi.

Penyiar Swedia SVT mengatakan salah satu dari dua wanita itu juga diduga melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Baca juga: Gubernur Nangarhar, Mullah Neda Mohammad Bersumpah Tumpas ISIS di Afghanistan

TT melaporkan daerah Kurdi di timur laut Suriah, telah menjadi markas besar kekhalifahan ISIS sebelum runtuh pada 2017

Pada Juni 2021, Kurdi akan mendeportasi para wanita Swedia, yang semuanya telah menjadi bagian dari ISIS

“Kami tidak dapat atau tidak memiliki sumber daya untuk membawa mereka ke pengadilan,” kata Shiyar Ali, perwakilan Kurdi di negara-negara Nordik kepada TT.

“Fakta mereka telah menjadi bagian dari organisasi teroris menakutkan, mengingat apa yang telah dilakukan ISIS," tambahnya.

Menteri Luar Negeri Swedia Anne Linde mengatakan Swedia, tidak seperti negara lain.

Tidak membawa kembali atas inisiatifnya sendiri warga Swedia yang merupakan bagian dari ISIS di Suriah.

“Kami belum memulangkan para wanita itu,” kata Linde kepada TT.

“Ini adalah masalah yang berbeda ketika pemerintahan Kurdi memutuskan untuk mengusir para wanita," ujarnya.

Baca juga: AS Desak Sekutu Barat Pulangkan Pejuang dan Keluarga ISIS dari Kamp Tahanan Kurdi di Suriah

"Kemudian kita memiliki tanggung jawab sama seperti orang lain untuk menerima warga negara kita," jelasnya.

Pada Maret 2021, seorang wanita dijatuhi hukuman tiga tahun penjara di Swedia karena membawa putranya yang berusia 2 tahun ke ISIS di Suriah pada 2014.

Wanita itu diduga memberi tahu ayah anak itu, bahwa dia dan bocah itu akan berlibur ke Turki.

Namun, begitu tiba di Turki, keduanya menyeberang ke Suriah dan wilayah yang dikelola ISIS.

Wanita itu kemudian berhasil melarikan diri ke Turki di mana ditangkap bersama putranya dan dua anak lain yang dia lahirkan saat tinggal bersama seorang pejuang ISIS dari Tunisia.

Dia diekstradisi dari Turki ke Swedia.

Baca juga: ISIS Serang Pos Pemeriksaan, Sempat Terjadi Baku Tembak Satu Jam, 13 Polisi Tewas

Di Norwegia, seorang wanita 30 tahun yang dipulangkan oleh Norwegia dari Suriah karena putranya sakit, dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Oslo.

Dia dituduh berpartisipasi dalam kelompok Negara Islam atau ISIS.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved