Minggu, 10 Mei 2026

Tak Kunjung Datang Bulan, Bocah SD Ternyata Hamil Enam Bulan, Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri

Peristiwa memilukan itu terjadi di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM - Nasib pilu menimpa seorang bocah yang masih duduk dibangku sekolah dasar (SD).

Gadis belia itu harus menangung aib karena hamil saat usianya masih di bawah umur.

Saat ini korban hamil enam bulan akibat dirudapaksa oleh ayah tirinya.

Dia menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh ayah tirinya berinisial AW (53).

Akibat perbuatan bejat pelaku, korban kini hamil enam bulan.

Kasus ini terungkap setelah korban tidak kunjung datang bulan.

Peristiwa memilukan itu terjadi di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kejadian itu ketahuan oleh bibi korban yang curiga lantaran korban tidak kunjung datang bulan sejak bulan April lalu.

Saat korban dibawa ke puskesmas untuk menjalani pemeriksaan, alangkah kagetnya saat ia mengetahui keponakannya itu sedang mengandung enam bulan.

Setelah pihak keluarga mengetahui korban sedang mengandung enam bulan, korban kemudian didesak agar mengakui siapa yang telah menghamilinya.

Baca juga: Mahkamah Syar’iyah Jantho Vonis 200 Bulan Penjara Kakek Rudapaksa Cucu Kandung di Lhoknga

Baca juga: Pacaran dengan Duda Dua Istri, Siswi SMP Dirudapaksa di Semak-semak, Ngaku Tanggung Jawab Jika Hamil

Korban pun akhirnya mengaku bahwa yang menghamilinya adalah ayah tirinya sendiri.

Kemudian pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banyuresmi dan pelaku berhasil diamankan polisi saat sedang berada di rumahnya.

"Bibi korban juga melihat ada perubahan pada bagian perut dan korban yang suka menyendiri dan melamun," ujar Kapolsek Banyuresmi Kompol Supian BJ saat dihubungi, Senin (6/9/2021).

Supian menjelaskan, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, pelaku mengakui perbuatan bejat terhadap anak tirinya itu telah ia lakukan sebanyak delapan kali.

"Sejak bulan Maret 2021. Kasus ini akan kita limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Garut untuk proses lebih selanjutnya," ungkapnya.

Baca juga: Aduh! Warga Lhokseumawe Meninggal Gara-gara Terpapar Covid-19 Terus Bertambah, Begini Data Dinkes

Baca juga: Harga Emas Turun Rp 10 Ribu/Mayam, di Aceh Selatan Minat Pembeli Sepi

Baca juga: PIM Kembali Serahkan Bantuan Rumah Sehat Sederhana

 TribunJabar.id dengan judul Bejat, Pria di Garut Tega Lakukan Asusila pada Anak Tirinya Sendiri yang Masih SD, Korban Kini Hamil

BACA BERITA RUDAPAKSA LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved