Berita Bireuen
Terbukti Mencuri dan Membakar Kantor Bupati Bireuen, PNS Ini Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara
Majelis hakim membacakan putusan itu, sekitar pukul 13.00 WIB, di mana terdakwa dihukum penjara selama 9 tahun enam bulan penjara.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Saifullah
Putusan majelis hakim untuk kasus pencurian yakni terdakwa melanggar Pasal 362 KUHP dengan hukuman 3 tahun enam bulan penjara.
Usai membacakan putusan tersebut, majelis hakim menanyakan ulang kepada terdakwa, apakah terdakwa mendengar vonis dan menerima putusan tersebut.
Hendra menjawab dengan kalimat menerima, sedangkan jaksa penuntut umum masih pikir-pikir.
Usai membacakan putusan pertama, majelis hakim melanjutkan kasus kedua yaitu kasus pembakaran Kantor Bupati Bireuen yang terjadi hampir bersamaan.
Baca juga: VIDEO Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Mobil Pemkab dan Pembakaran Rumah Warga di Pidie
Baca juga: Awali Tugas, Kapolres Padli Ungkap Kasus Pencurian Mobil Pemkab dan Bakar Rumah Warga
Baca juga: VIDEO - Terekam CCTV, Video Aksi Pencurian Ponsel Bermodus Bawa Keluarga
Majelis hakim menguraikan dakwaan yang dialamatkan kepada terdakwa. Pada akhir sidang, juga diungkapkan hal yang meringankan dan memberatkan terdakwa.
Hakim Ketua kemudian membacakan putusannya yaitu kasus pembakaran terdakwa terbukti melanggar Pasal 187 KUHP dan dihukum enam tahun penjara.
Sama seperti kasus pencurian, majelis hakim juga menanyakan apakah terdakwa sudah menerima putusan tersebut.
Hendra menjawab sudah Yang Mulia, sedangkan jaksa penuntut umum kembali menyatakan masih pikir-pikir.
Dengan jawaban jaksa masih piker-pikir, majelis hakim menunggu tujuh hari ke depan, apakah JPU melakukan banding atau menerima putusan tersebut.
“Jadi kita tinggu tujuh hari ke depan,” ujar Ketua Majelis Hakim, M Muchsin Alfahrasi Nur, SH.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kantor Bupati Bireuen atau Kantor Pusat Pemerintahan Pemkab Bireuen di kawasan Cot Gapu, Kota Juang, terbakar pada sudut sebelah barat, Senin (8/3/2021) sekitar pukul 06.00 WIB.
Setelah diselidiki, ternyata pembakaran dilakukan terdakwa untuk menutupi kasus pencurian yang dilakukan dia sehari sebelumnya.
Tim Polres Bireuen kemudian melakukan rekonstruksi ulang kasus tersebut dan melimpahkannya ke Kejari Bireuen.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pembakar-kantor-bupati-divonis-0909.jpg)