Ayah Rudapaksa Anaknya

Ayah di Subulussalam Rudapaksa Anak Kandung Sudah Berlangsung 2 Tahun, Ternyata Ancam Putrinya

Aksi bejat seorang ayah di Kota Subulussalam yang tega merudapaksa anak kandungnya ternyata sudah berlangsung selama dua tahun

Penulis: Khalidin | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono SIK menjelaskan aksi bejat seorang ayah di Kota Subulussalam yang tega merudapaksa anak kandungnya ternyata sudah berlangsung selama dua tahun. 

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Aksi bejat seorang ayah di Kota Subulussalam yang tega merudapaksa anak kandungnya ternyata sudah berlangsung selama dua tahun.

Hal itu terungkap atas pengakuan korban saat diperiksa petugas Satreskrim bagian Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Subulussalam, Jumat (10/9/2021).

Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono SIK yang dikonfirmasi Serambinews.com, melalui Kasatreskrim Polres Subulussalam Ipda Deno Wahyudi, SE, M.si mengatakan gadis di bawah umur tersebut menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya sejak tahun berusia 12 tahun.

“Kasus rudapaksa terhadap anak berusia 14 tahun ini berlangsung sejak usia korban 12 tahun, berarti ini berjalan dua tahun,” ujar Kasatreskrim Ipda Deno Wahyudi.

Baca juga: BREAKING NEWS - Ayah di Subulussalam Rudapaksa Anak Gadisnya, Istri Pergoki Suami di Kamar Putrinya

Dalam kurun dua tahun aksi bejat tersebut, pelaku telah menggagahi anak kandungnya hingga belasan kali.

Namun, kata Ipda Deno, korban tidak dapat berkutik lantaran sang ayah selalu mengancam jika melaporkan kasus tersebut.

Ancaman pelaku mulai membakar rumah hingga mencelakai ibu korban.

Akibat tekanan tersebut, korban ketakutan dan hanya dapat pasrah saat sang ayah melancarkan aksinya.

Lebih jauh dijelaskan, aksi rudapaksa tersebut dilakukan sang ayah terhadap putri kandungnya itu ketika sedang dalam pengaruh alkohol.

Baca juga: Kondisi Sepi, Kakek Hamili Remaja Putri di Pidie Jaya, Orangtua Korban Kaget, Polisi Tangkap Pelaku

Saat pelaku mabuk setelah meminum minuman beralkohol dilanjutkan dengan rudapaksa anak kandungnya

Sehabis minum, pelaku mabuk dan pulang ke rumah lalu masuk ke kamar putrinya.

Aksi serupa juga terjadi pada tadi malam dan kondisi pelaku dilaporkan dalam keadaan mabuk.

Korban yang selalu dalam tekanan tak berani mengungkap atau melaporkan ke ibunya karena takut akan terjadi hal tak diinginkan.

Pelaku merudapaksa sang anak pada tengah malam saat istrinya tertidur.

Baca juga: Ketua KIP Abdya dan Guru Main Judi Poker di Kebun Sawit, Lari Saat Digerebek, Ini Jumlah Uang Disita

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved