Berita Aceh Jaya
Hanya 4 Unit yang Layak Jalan, Dishub Aceh Jaya Minta Bus Dilelang
Sejumlah bus sekolah itu sudah berumur belasan tahun, sehingga dikhawatirkan membahayakan para penumpang jika dipaksakan untuk beroperasi.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Aceh Jaya, Jaddal Husaini meminta Badan Pengelolaan keuangan Kabupaten (BPKK) untuk mendata sejumlah kendaraan operasional seperti Bus Sekolah dan kendaraan roda tiga (viar) tidak layak jalan pada dinas setempat untuk dilakukan pelelangan.
Menurutnya, sejumlah kendaraan itu sudah berumur belasan tahun sehingga dikhawatirkan membahayakan para penumpang jika terus dipaksakan untuk beroperasi.
"Sebenarnya, dari total 19 unit bus sekolah milik dinas perhubungan hanya 4 unit yang masih layak jalan," ujar Jaddal Husaini, Jumat (10/9/2021)
Untuk itu, dirinya meminta pihak Badan Pengelolaan keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Jaya melakukan pelelangan sejumlah aset yang tidak terpakai lagi, agar kendaraan yang rusak tersebut dapat di ganti dengan kendaraan operasional yang baru.
"Mungkin dengan adanya pelelangan ini, dishub bisa mendapatkan kendaraan yang lainnya," harapnya.
Jaddal juga berharap BPKK Aceh Jaya melalui bidang Aset untuk secepatnya melakukan pendataan sejumlah kendaraan agar tidak hilang satu persatu dan menjadi barang rongsokan di depan kantor.
"Kami berharap sejumlah kendaraan tak terpakai ini segera untuk didata dan dilakukan pelelangan agar tidak hilang dan menjadi barang rongsokan.(*)
Baca juga: Cafe Muda-mudi Pesta Miras di Meuraxa Banda Aceh Disegel
Baca juga: Guru Olahraga Lecehkan 6 Murid SD, Modus Korban Dipijat biar Tambah Tinggi, Ternyata Lakukan Ini
Baca juga: Ayah di Subulussalam Rudapaksa Anak Kandung Sudah Berlangsung 2 Tahun, Ternyata Ancam Putrinya