Propam Polda Sumut Periksa Tiga Polisi Terkait Tewasnya Tahanan Polsek Medan Kota
"Sudah ada yang diperiksa untuk dimintai keterangan. Ada tiga anggota Polsek Medan Kota," kata Donald Simanjuntak, Jumat (10/9/2021).
SERAMBINEWS.COM,MEDAN - Kasus tewasnya tahanan narkoba di Polsek Medan Kota, bernama Aryes Prayudi Ginting berbuntut panjang.
Saat ini, kasus tersebut ditangani Propam Polda Sumut.
Menurut Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Donald Simanjuntak, pihaknya sudah memeriksa tiga polisi yang bertugas di Polsek Medan Kota.
Ketiga polisi yang diperiksa ini diduga kuat terlibat dalam kematian Aryes Prayudi Ginting.
"Sudah ada yang diperiksa untuk dimintai keterangan. Ada tiga anggota Polsek Medan Kota," kata Donald Simanjuntak, Jumat (10/9/2021).
Sementara itu, Propam Polda Sumut juga masih mendalami kasus tersebut.
Donald menyebutkan apabila ketiganya benar-benar terlibat akan menerima sanksi.
Meski demikian, ia enggan membeberkan sanksi apa yang akan diterapkan.
"Jika terbukti pasti ada sanksinya. Tetapi ini masih kita dalami," ucapnya.
Sebelumnya, seorang tahanan Polsek Medan Kota bernama Aryes Prayudi Ginting tewas lebam-lebam.
Kematian korban penuh kejanggalan, terlebih istri korban bernama Fitri mengatakan suaminya sempat dimintai uang Rp 25 juta agar bisa terbebas dari kasus narkoba yang menjerat Aryes.
Fitri mengatakan, yang menyetor uang akhirnya cuma dua rekan Aryes.
Kedua rekan Aryes dibebaskan setelah menyetor uang Rp 22 juta pada polisi Polsek Medan Kota.
Pihak kepolisian memastikan bahwa tahanan tersebut meninggal di rumah sakit.
Polisi juga menampik bahwa korban meninggal karena dianiaya, meski wajah dan tubuh tahanan itu lebam.