Rocky Gerung Anggap Somasi PT Sentul City sebagai Prank, Ancam Tuntut Balik 1 Triliun
"Persoalannya sederhana, Sentul City menunggu saya, mengancam untuk meninggalkan tempat itu dalam waktu tujuh hari," ungkapnya.
"Nggak ada alasan itu Sentul City menggusur dan dia nggak pernah taruh patoknya itu, tiba-tiba setelah 15 tahun di situ ada patok punya dia," tegasnya.
Rocky menyebut dirinya akan meminta ganti rugi kepada PT Sentul City sebesar satu triliun satu Rupiah jika berniat menggugat balik.
"Kalau saya gugat balik, mungkin saya gugatnya 1 triliun satu Rupiah."
"Saya anggap ini bisa saya tangani secara gampang," pungkasnya.
Baca juga: Rocky Gerung Dapat Somasi dari Sentul City, Rumahnya Diminta Segera Dibongkar
Baca juga: Disomasi Sentul City hingga Rumah Terancam Dibongkar, Kuasa Hukum: Rocky Gerung Sah Pemilik Lahan
Sebelumnya, kuasa hukum Rocky, Haris Azhar, mengatakan PT Sentul City telah mengirim somasi sebanyak dua kali, pada 26 Juli dan 6 Agustus 2021.
Somasi pertama itu berisi peringatan bahwa pemilik sah tanah dan bangunan Rocky yang ber-Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 2411 dan 2412 adalah PT Sentul City.
"Apabila memasuki wilayah tersebut akan dilakukan tindakan tegas atas dugaan tindak pidana Pasal 167, 170, dan Pasal 385 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," tulis Haris dalam kronik kasus tanah Rocky Gerung yang diterima Tribunnews.com, Kamis (9/9/2021).
Lebih lanjut, lewat somasi pertama itu, Rocky diberi waktu sebanyak 7x24 jam untuk membongkar dan mengosongkan rumahnya.
Jika Rocky tak menjalankan permintaan itu, pihak PT Sentul City akan meminta bantuan Satpol PP untuk merobohkan dan menertibkan bangunan tersebut.
Mengenai isi somasi kedua, poin-poinnya kurang lebih sama seperti somasi pertama.
Namun, pernyataan Hariz berbeda dengan perwakilan PT Sentul City.
Head of Corporate Communication PT Sentul City Tbk, David Rizar Nugroho, mengungkapkan pihaknya telah melayangkan somasi pada Rocky sebanyak tiga kali.
Yaitu pada 28 Juli, 6 Agustus, dan 12 Agustus 2021.
Tak hanya kepada Rocky, somasi juga dilayangkan pada pihak-pihak yang menempati lahan PT Sentul City.
"Somasi tersebut juga dikirimkan kepada pihak-pihak yang juga menduduki lahan kami yang telah bersertifikat," kata David, Kamis, saat dihubungi Kompas.com.