Info Subulussalam
Serahkan Hibah Tanah, Wali Kota Affan Bintang Harap Tahun 2022 Gedung MS Subulussalam Terwujud
Hal ini menyusul penyerahan hibah tanah untuk Mahkamah Syar’iyah atau MS Subulussalam di lokasi lahan tersebut dalam wilayah Kota Subulussalam.
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Lahan yang dihibahkan untuk pembangunan PN Kota Subulussalam berada di Jalan Nasional atau Teuku Umar, Desa Tangga Besi, Kecamatan Simpang Kiri tepatnya depan Gedung Kejari Subulussalam.
“Alhamdulillah, sertifikat lahan untuk lokasi PN Subulussalam sudah kita terima tinggal proses pengajuan pembangunan gedung,” kata Ketua PN Singkil dan Subulussalam, Hamzah Sulaiman melalui panitera pengganti, H. Hasyim.
Lebih jauh dikatakan, lahan lokasi Gedung Pengadilan Subulussalam seluas tiga hektar dan diharapkan dalam waktu secepatnya segera mendapat proyek pembangunan inprastruktur terkait.
Gedung Pengadilan Subulussalam sangat dibutuhkan mengingat selama ini 75 persen orang yang berperkara di PN Singkil adalah warga asal Kota Subulussalam.
Sehingga dengan kehadiran PN Subulussalam sangat membantu masyarakat karena selama ini terbebani jarak dan biaya ke SIngkil dengan jarak 80 kilometer. (*)