Info Subulussalam

Serahkan Hibah Tanah, Wali Kota Affan Bintang Harap Tahun 2022 Gedung MS Subulussalam Terwujud

Hal ini menyusul penyerahan hibah tanah untuk Mahkamah Syar’iyah atau MS Subulussalam di lokasi lahan tersebut dalam wilayah Kota Subulussalam.

Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN          
Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang SE, menyerahkan hibah tanah untuk pembangunan Mahkamah Syar’iyah Subulussalam. Penyerahan ini di lokasi lahan tersebut yang masih dalam Kota Subulussalam, Jumat (10/9/2021). 

Lahan yang dihibahkan untuk pembangunan PN Kota Subulussalam berada di Jalan Nasional atau Teuku Umar, Desa Tangga Besi, Kecamatan Simpang Kiri tepatnya depan Gedung Kejari Subulussalam.

“Alhamdulillah, sertifikat lahan untuk lokasi PN Subulussalam sudah kita terima tinggal proses pengajuan pembangunan gedung,” kata Ketua PN Singkil dan Subulussalam, Hamzah Sulaiman melalui panitera pengganti, H. Hasyim.

Lebih jauh dikatakan, lahan lokasi Gedung Pengadilan Subulussalam seluas tiga hektar dan diharapkan dalam waktu secepatnya segera mendapat proyek pembangunan inprastruktur terkait.

Gedung Pengadilan Subulussalam sangat dibutuhkan mengingat selama ini 75 persen orang yang berperkara di PN Singkil adalah warga asal Kota Subulussalam.

Sehingga dengan kehadiran PN Subulussalam sangat membantu masyarakat karena selama ini terbebani jarak dan biaya ke SIngkil dengan jarak 80 kilometer. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved