Selebriti

Akhirnya Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara, Ini Tanggapan Mantan Istrinya, Angel Lelga

Meski demikian, Angel Lelga mengungkapkan bahwa sebetulnya ia tak pernah berniat menjebloskan Vicky Prasetyo ke penjara.

Editor: Nur Nihayati
Kolase TribunSumsel
Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktaranny 

Meski demikian, Angel Lelga mengungkapkan bahwa sebetulnya ia tak pernah berniat menjebloskan Vicky Prasetyo ke penjara.

SERAMBINEWS.COM - Akhirnya perseteruan Vicky Prasetyo dan mantan istri berakhir dengan vonis di Pengadilan.

Perseteruan Vicky Prasetyo dengan mantan istrinya, Angel Lelga memasuki babak akhir.

Vicky Prasetyo divonis empat bulan panjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021) lalu.

Ia terbukti bersalah terkait pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan Angel Lelga.

Mengetahui Vicky harus kembali mendekam di penjara, Angel Lelga mengaku puas dengan putusan tersebut. 

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Sabtu (11/9/2021).

Meski demikian, Angel Lelga mengungkapkan bahwa sebetulnya ia tak pernah berniat menjebloskan Vicky Prasetyo ke penjara.

Baca juga: CPNS Guru Wajib Vaksin dan Antigen

Baca juga: Dua Pasangan Mesum Diserahkan ke WH

Baca juga: Khutbah Jumat di Masjid HKL: Berbakti Kepada Dua Orang Tua dan Bertutur Kata yang Baik pada Keduanya

"Saya katakan lagi ya teman-teman, niat saya bukan untuk memenjarakan orang, saya nggak mau memenjarakan orang," kata dia.

Namun pada saat Vicky berstatus tersangka hingga mendapat vonis dari majelis hakim, hal itu sudah menjadi bukti bagi Angel Lelga.

Angel pun hanya ingin membuktikan jika Vicky Prasetyo bersalah karena telah menuduhnya berzina dengan lelaki lain.

"Tapi pada saat dia sudah dinyatakan menjadi tersangka dan terbukti di pengadilan, itu sudah jawaban buat saya dan sudah sangat puas," ucap Angel Lelga.

"Alat bukti ada CCTV dan hasil visum saya. Visum ini yang menguatkan bahwa saya tidak melakukan apa-apa yang mereka tuduhkan," sambungnya.

Kalina Oktarani Bahas Perselingkuhan setelah Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara

Keputusan majelis hakim terhadap Vicky Prasetyo membuat sang istri, Kalina Oktarani angkat bicara.

Seolah masih tak habis pikir dengan apa yang terjadi, Kalina Oktarani diduga menyindir Angel Lelga.

Lewat unggahan di Instagram miliknya @kalinaocktaranny, Kamis (9/9/2021), Kalina membahas soal perselingkuhan.

"Putusan telah ditetapkan. Kamu harus kembali ke balik jeruji besi. Kamu harus tidur di lantai yang dingin lagi."

"Sebagai seorang perempuan, saya berpikir dari semua yang terjadi. Jika seorang istri berselingkuh, berarti suami yang masuk penjara."

"Jika suami memergoki istri bersama laki-laki lain di kamar di jam yang tidak wajar, suami harus tidak boleh marah, apapun alasannya," tulis Kalina.

Namun, dari apa yang telah diputuskan itu, Kalina Oktarani mendapatkan pelajaran berharga.

Kalina juga memastikan tidak akan berbuat seperti sosok perempuan yang diduga menyindir Angel Lelga tersebut.

"Tapi, dari semua ini saya juga belajar. Bahwa saya tidak boleh berlaku seperti di atas. Kenapa?"

"Karena jika kamu wanita yang baik, istri yang baik, tidak akan berlaku seperti itu. Apapun alasannya."

"Jika kamu mau dihargai sebagai wanita terhormat, cobalah untuk menjadi wanita/istri yang sebaik mungkin. Apapun alasannya," tulisnya.

Kasus ini berawal ketika Vicky melakukan penggerebekan di rumah Angel Lelga yang saat itu masih menjadi istrinya.

Vicky Prasetyo kemudian melaporkan Angel atas tuduhan perzinahan meski akhirnya dihentikan polisi.

Lantas Angel Lelga melaporkan balik Vicky dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Dalam kasus ini, Vicky Prasetyo sempat dijebloskan ke penjara saat kasus dilimpahkan ke Kejaksaan.

Tapi penahannya ditangguhkan lewat penetapan majelis hakim.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara, Angel Lelga Mengaku Puas,

Berita terkait lainnya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved