Dua Pasangan Mesum Diserahkan ke WH

Satpol PP dan WH Banda Aceh menerima dua pasangan mesum untuk diamankan, Jumat (10/9/2021) malam

Editor: bakri
Ilustrasi 

BANDA ACEH - Satpol PP dan WH Banda Aceh menerima dua pasangan mesum untuk diamankan, Jumat (10/9/2021) malam. Pasangan itu ditangkap oleh warga di dua desa berbeda. Namun saat ini, keduanya sudah diserahkan ke keluarga untuk ditangguhkan.

Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Banda Aceh, Safriadi mengatakan, kedua pasangan itu digerebek oleh warga di dua lokasi terpisah, namun kemudian diserahkan kepada pihaknya untuk diproses.

Kedua pasangan itu adalah, pasangan PM dan ZM yang digerebek di salah satu kedai di kawasan Lambhuk Banda Aceh. Salah satunya merupakan pekerja di keudai tersebut, digerebek oleh pemilik kedai dan diserahkan kepada WH.

Sementara pasangan AR dan NK ditangkap oleh warga di rumah kost di Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala. lalu warga menyerahkan kepada petugas.

Safriadi menjelaskan, kedua pasangan itu sudah diterima dan ditangani oleh pihaknya. Pemeriksaan saksi akan terus dilanjutkan.

Namun, kedua pasangan itu sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk sementara waktu. Namun seiring perkembangan kasus, mereka akan dipanggil kembali nanti.

"Kemarin saksi tidak datang saat kita panggil, makanya ditangguhkan, kita pulangkan ke keluarganya. Pemeriksaan masih berlanjut dan mereka akan kita panggil lagi nanti," jelasnya.

Rencananya, Senin (13/9/2021) besok, pihaknya akan memanggil kembali saksi yang melakukan penangkapan, guna melanjutkan kasus tersebut.

Safriadi mengimbau kepada warga yang melakukan penggerebekan terhadap pasangan mesum atau pelanggaran syariat Islam supaya bersedia jadi saksi. Hal itu dinilai penting, karena keberadaan saksi sangat berpengaruh terhadap kelanjutan kasus.

"Jangan sampai sudah menangkap orang, kemudian diserahkan kepada kami, namun ketika dipanggil jadi saksi tidak mau datang, ini menjadi kendala," ujarnya.(mun)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved