Berita Aceh Barat
Empat Kupu-kupu Malam Ditangkap Satpol PP di Sebuah Penginapan di Meulaboh
Empat orang wanita tersebut ditangkap ditangkap dalam satu tempat penginapan Wisma Montella di kamar yang berbeda.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Satpol PP dan WH, Kabupaten Aceh Barat mengamankan 4 orang kupu-kupu malam di salah satu penginapan di salah satu wisma di Jalan Gajah Mada, Meulaboh, Minggu (12/9/2021) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
Empat orang wanita tersebut ditangkap ditangkap dalam satu tempat penginapan Wisma "M" di kamar yang berbeda.
Keberadaan wanita tersebut telah lama dicurigai sehingga dilakukan pengintaian sejak empat hari yang lalu, dimana para wanita yang sering keluar masuk di tempat penginapan pada malam hari, akhirnya petugas dan warga bersama warga melakukan penggerebekan pada malam itu.
"Empat orang wanita ini semuanya pemain, berdasarkan hasil keterangan dari para wanita yang diperiksa di Kantor Satpol PP dan WH," kata Kepala Satpol PP dan WH Aceh Barat, Dodi Bima Saputra kepada Serambinews.com, Minggu (12/9/2021).
Sementara empat orang wanita yang diamankan ke kantor Satpol PP dan WH tersebut masing-masing YM (23) dan Ang (24), warga Johan Pahlawan.
Berikut JN (30) warga Johan Pahlawan, Mr (25) dari Tadu Raya, Nagan Raya dan An (24) warga Johan Pahlawan, Aceh Barat.
Dari keempat wanita tersebut satu diantaranya berstatus masih memiliki suami yang sah, dan tiga orang lagi merupakan janda cerai hidup.
Baca juga: 4 Wanita Muda Ditangkap di Meulaboh, Sering Dibooking Pekerja Luar Aceh, Para Pria Lari dari Kamar
Baca juga: Jangan Lupa, Begini Pakaian Harus Dipakai Guru Peserta Ujian Seleksi PPPK di Lhokseumawe Mulai Besok
Disebutkan, saat ditangkap pasang lelaki berhasil berhasil melarikan diri dari kamar masing-masing, sehingga hanya tinggal wanita saja.
Kejadian tersebut terjadi saat petugas saat terjadi terjadi perdebatan antara petugas Satpol PP dengan pihak petugas resepsionis malam itu.
Dalam kondisi keributan itu, sehingga pria hidung belang diduga melarikan diri dari arah belakang tempat penginapan tersebut.
Selain para wanita malam yang diamankan, petugas juga mengamankan satu orang petugas resepsionis atas yang diduga sebagai penyedia tempat untuk para wanita tersebut.
Sementara penyedia fasilitas untuk para wanita malam tersebut atan nama AS (25) yang tercatat sebagai warga Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan.
Baca juga: VIDEO - Harga TBS Sawit Tembus Rekor di Aceh Singkil, Petani Semangat Memanen
Baca juga: VIDEO Keuchik Paya Bilie Langsung Ditahan, Kasus Korupsi APBG
Menginap di Sel
Para wanita malam dan penyedia tempat yang diamankan oleh Satpol PP dan WH pada, Minggu (12/9/2021) dini hari itu, diamankan dalam sel tahanan di Kantor Satpol PP dan WH.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kupukupukupu.jpg)