Oknum PNS Cabuli Remaja Pria, Korban Diiming-imingi Uang Rp 100 Ribu
Kini, lelaki paruh baya asal Kabupaten Agam itu sudah diamankan kepolisian resor (Polres) Agam untuk dimintai pertanggungjawabannya.
SERAMBINEWS.COM - Seorang pria melakukan pencabulan terhadap remaja pria.
Kasus pelecehan atau pencabulan sesama jenis ini terjadi di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah remaja pria yang masih di bawah umur.
Sedangkan pelakunya merupakan seorang oknum PNS.
Ia berinisial FR yang berumur 56 tahun.
Kini, lelaki paruh baya asal Kabupaten Agam itu sudah diamankan kepolisian resor (Polres) Agam untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan melalui Kasubag Humas AKP Nurdin mengatakan bahwa FR diamankan di kediamannya pada Rabu (8/9/2021) lalu.
Menurut AKP Nurdin, dari identifikasi terduga pelaku juga seorang oknum PNS yang bertugas di Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
"Perbuatan bejat tersebut dilakukannya di dalam mobil pick up (pikap) milik yang bersangkutan (FR), serta di dalam hutan, saat mereka dalam perjalanan menuju lokasi buru babi," kata AKP Nurdin.
Baca juga: Bayi Ibu Korban Pencabulan di Aceh Timur Diserahkan kepada Orang Tua Pengasuh dari Aceh Tamiang
Baca juga: Korban Pelecehan Seksual Lebih Suka Bersuara di Medsos Dibanding Melapor ke Polisi, Ini Alasannya
Kasubag Humas AKP Nurdin, menduga aksi bejat terhadap korban, diperkirakan berulang kali dilakukan oleh pelaku terhadap korban.
"Agar korban tidak memberitahukan perbuatan bejatnya kepada siapapun, pelaku lantas mengiming-imingi korban dengan uang sebanyak Rp 100 Ribu," ujar dia.
Lanjut AKP Nurdin, sebelumnya pelaku dan korban saling kenal dan memiliki hobi yang sama, yaitu olahraga buru babi.
"Pelaku sering mengajak korban untuk pergi berburu babi bersama, karena pelaku punya kendaraan mobil pick up," imbuh AKP Nurdin.
Aksi pencabulan sesama jenis tersebut akhirnya terungkap, karena laporan dari orang tua korban.
Orang tua korban geram dan melaporkan perlakuan yang diterima anaknya kepada pihak Polres Agam, setelah melihat pesan-pesan WhatsApp/WA yang dikirim pelaku kepada anaknya