Rabu, 15 April 2026

Berita Banda Aceh

Dinkes Aceh Tanggapi Dosis Vaksin Terbuang di Agara, Begini Penjelasannya

“Dosis yang sudah dibuka bisa bertahan 6 jam. Bisa saja disuntik setelah lewat enam jam, tapi suntik kosong, tidak menimbulkan manfaat lagi,” katanya.

Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
Foto: dinkes.acehprov.go.id
Koordinator vaksinasi massal Pemerintah Aceh yang juga Kabid P2P Dinas Kesehatan Aceh, dr Iman Murahman di lokasi vaksinasi Banda Aceh Convention Hall. 

“Dosis yang sudah dibuka bisa bertahan 6 jam. Bisa saja disuntik setelah lewat enam jam, tapi suntik kosong, tidak menimbulkan manfaat lagi,” katanya. 

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Aceh, dr. Iman Murahman, menanggapi berita “Seribuan Dosis Vaksin Terbuang dan Rusak” di Aceh Tenggara. 

Dia tak menampik bahwa seperti diberitakan, sebanyak 1.921 dosis vaksin sinovac di Aceh Tenggara terbuang dan rusak.

“Ya wajar lah, itu jumlah sejak Januari sampai ke September, ya wajar lah sampai 1.900 yang tidak terpakai,” katanya saat dihubungi Serambinews.com kemarin. 

Namun, Iman menjelaskan, bahwa dosis itu bukan dibuang atau sengaja tidak terpakai, melainkan memang tidak bisa dipakai lagi. 

Dia menyebutkan, satu vial dosis vaksin Sinovac bisa menyuntik 10 orang.

Jika dosis yang telah dibuka, namun sasaran vaksinasi tidak tercapai, maka dosis itu bisa disimpan tidak lebih dari enam jam.

Baca juga: Seribuan Dosis Vaksin tak Bisa Dipakai, Komisi V DPRA Sorot Kinerja Pemerintah  

Jika melewati enam jam, katanya, maka dosis tersebut tak lagi bermanfaat jika disuntik, karena sudah tidak lagi menimbulkan kekebalan dalam tubuh. 

Karena itulah, ada dosis vaksin yang terbuang.

“Dosis yang sudah dibuka bisa bertahan 6 jam. Bisa saja disuntik setelah lewat enam jam, tapi suntik kosong, tidak menimbulkan manfaat lagi,” katanya. 

Inilah yang terjadi di Aceh Tenggara menurut dr Iman.

Kenapa ada dosis terbuang? Lantaran ada dosis yang telah dibuka tapi tidak disuntik lagi, lantaran sudah tak bermanfaat lagi.

Lantas, mengapa dosis itu dibuka jika rentan tak bermanfaat setelah  melewati enam jam?

Baca juga: Kabid P2P Dinkes Aceh Tenggara Sebut Vaksin Bukan Terbuang, Tapi tak Terpakai, Begini Penjelasannya

dr Iman mengatakan, setiap satu vial dosis, diperuntukkan untuk 10 orang.

Nah, di daerah kata dia, ada gerai-gerai vaksin yang tidak selalu ramai pengunjung atau yang datangnya tanggung. 

Misal, yang datang 14 orang, petugas tetap harus membuka dua vial untuk menyuntik 14 orang tersebut.

Saat dua vial dibuka, lalu yang disuntik 14 orang, berarti ada enam dosis katanya yang tak terpakai hingga batas maksimal penyimpanan.

“Satu vial 10 orang. Cuma kalau di daerah pelayanannya bergerak, janji 20 orang, yang ada 14 orang, satu vial nggak cukup, dua vial kelebihan. Kan nggak mungkin kita cuma suntik 10 orang saja, terus yang empat lagi kita suruh datang besok. Pasti nggak datang lagi, jadi ya harus langsung buka dua vial kan?,” katanya.

Baca juga: Pemerintah Sosialisasikan Aturan Baru, Cakupan Vaksinasi Jadi Indikator Penentu Level PPKM di Daerah

Jika ada yang datang tak lama setelah itu, katanya, bisa saja disuntik lagi.

Namun jika yang datang baru besoknya lagi, kata dia, petugas harus mebuka vial yang lain.

“Mau nggak mau ya harus buka terus kan,” katanya.

Namun, kata dr Iman, jika dilihat dari rata-rata nasional, yang terbuang di Aceh Tenggara itu masih sangat kecil, tidak mencapai empat persen. 

“Dilihat dosis terbuang standar nasional itu masih jauh, karena standar nasional 15 persen. Kalau saya bagi, Aceh Tenggara dilihat dari dosis yang tidak terpakai kalau ditambah dengan dosis rusak itu nggak sampe 4 persen, jauh kali masih,” kata dia.

Terkait adanya dosis terbuang itu, kata Iman, bukan hanya di Aceh Tenggara saja, juga terjadi di provinsi dan di semua daerah di Indonesia.

“Di Banda Aceh ada, seluruh provinsi ada, bukan Aceh Tenggara saja. Dosis yang tidak terpakai terutama saat pelayanan bergerak, pelayanan jarak jauh, orang yang dicari tidak ada lagi,” pungkasnya.(*)

Baca juga: Hari Ini 403 Orang Divaksin Covid-19 di Banda Aceh Convention Hall, 263 Dosis I dan 140 Dosis Kedua

--

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved