Info KPCPEN
Pandemi Covid-19 Percepat Pemanfaatan Teknologi Digital dan Dorong Profesi Baru Berbasis Digital
“Pandemi Covid-19 dan kemajuan teknologi telah memaksa kita melakukan percepatan pemanfaatan teknologi digital yang mendorong lahirnya profesi baru
Pandemi Covid-19 Percepat Pemanfaatan Teknologi Digital dan Dorong Profesi Berbasis Digital
SERAMBINEWS.COM - Pandemi Covid-19 telah mengubah tatanan manusia dalam berinteraksi atau beraktivitas dan hal lain berbasis digital.
Bahkan pandemi Covid-19 juga berdampak pada sektor perekonomian.
Ekonomi Indonesia sempat terkontraksi terdampak pandemi Covid-19.
Namun dapat kembali pulih pada kuartal II tahun 2021 dan masih berada pada tren pertumbuhan positif.
Hal tersebut tak lepas dari berbagai upaya mitigasi yang di lakukan oleh Pemerintah, baik terkait dengan kesehatan, perlindungan sosial dan perekonomian.
Pada bidang ekonomi, Pemerintah telah banyak memberikan stimulus dan insentif seperti bantuan kepada pelaku UMK, insentif fiskal, penjaminan kredit, subsidi bunga, dan lain sebagainya.
Selain itu, Pemerintah juga mengupayakan agar pemanfaatan teknologi dapat memaksimalkan potensi ekonomi yang ada terutama di masa pandemi ini.
Baca juga: Menko Airlangga Bertemu Peserta Program Kartu Prakerja di Sumut, Medan Terbanyak Penerima Manfaat
“Pandemi Covid-19 dan kemajuan teknologi telah memaksa kita melakukan percepatan pemanfaatan teknologi digital yang mendorong lahirnya profesi baru yang berbasis digital,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Hal itu disampaikan Menko Airlangga dalam acara webinar Creativepreneur 4.0 dengan tema “Business Journey: Navigating in the Sea of Challenges” yang diadakan oleh Persatuan Pelajar Indonesia Universiti Utara Malaysia, Sabtu (11/9/2021).
Berdasarkan laporan dari World Economic Forum tentang The Future of Job Report 2020, diperkirakan dalam 5 tahun ke depan akan terjadi peningkatan kesenjangan keterampilan.
Karena keterampilan yang diminta di seluruh pekerjaan akan mengalami perubahan.
“Bahkan saat ini telah terjadi ‘double-disruption’, yaitu pergeseran pekerjaan akibat digitalisasi atau automasi yang dipercepat dengan terjadinya pandemi Covid-19,” jelas Menko Airlangga.
Baca juga: Airlangga Hartarto : Pemerintah Berusaha Tahan Laju Penyebaran Covid-19 dan Dampak Sosial
Hal lain yang perlu menjadi perhatian adalah daya saing digital Indonesia yang jauh tertinggal. Berdasarkan IMD World Digital Competitiveness Ranking, Indonesia berada pada posisi 56 dari 63 negara.
Dalam indeks lainnya, yaitu Global Innovation Index yang mengukur kemampuan inovasi suatu negara, sejak 2018 sampai 2020 posisi Indonesia tidak berubah dan berada pada urutan ke-85 dari 131 negara.