Berita Lhokseumawe

Tak Miliki Kartu Vaksin dan Surat Antigen, Sejumlah Guru di Lhokseumawe tak Bisa Ikut Seleksi PPPK

725 guru honorer mengikuti ujian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Peserta ujian seleksi PPPK di periksa administrasi saat tiba di lokasi ujian, Senin (13/9/2021). Sebanyak 725 guru yang saat ini masih berstatus honorer di Kota Lhokseumawe, mulai Senin (13/9/2021) hari ini akan mengikuti ujian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Sebanyak 725 guru yang saat ini masih berstatus honorer di Kota Lhokseumawe, mulai Senin (13/9/2021) hari ini akan mengikuti ujian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dimana saat mendatangi lokasi ujian, maka bagi peserta wajib membawa surat rapid antigen dengan hasil negatif atau non reaktif. 

Serta memperlihatkan kartu vaksin. Sedangkan bila tidak bisa divaksin dengan alasan kesehatan, maka peserta wajib membawa surat keterangan tidak bisa divaksin.

Kepala cabang Dinas Pendidikam Wilayah Kota Lhokseumawe Anwar MPd, menyebutkan, untuk di Lhokseumawe, kali ini atau tahap pertama ini, ada 725 guru yang mengikuti ujian seleksi PPPK.

Baca juga: Tim Pemkab Nagan Raya Ambil Sampel Air dan Bangkai Ikan, Usut Pencemaran Limbah Krueng Alue Geutah

Mereka berasal dari TK , SD, SMP, dan SMA Negeri sederajat di Kota Lhokseumawe, serta pastinya pesertanya sudah terdaftar di Dapodik.

Untuk lokasi ujian seleksi PPPK, berlangsung di SMA Negeri 1 Lhokseumawe, selama empat hari, yakni 13-16 September 2021.

"Untuk hari ini, ujian berlangsung dua sesi. Sesi pertama pada pagi hari dan sesi kedua pada siang nanti" papar Anwar.

Khusus untuk sesi Senin pagi ini, lanjutnya, seharusnya ada 95 peserta. Namun yang hadir dan bisa mengikuti ujian hanya 88 peserta.

"Artinya, ada tujuh peserta yang tidak bisa ikut ujian," jelasnya.

Baca juga: Pemkab Nagan Raya Sediakan Rapid Test Antigen Gratis untuk Peserta Seleksi PPPK, Ini Lokasinya

Dari tujuh peserta yang tidak ikut ujian, dua diantaranya tidak ada kabar sama sekali.

Sedangkan lima pesetta lainnya, sempat datang ke lokasi seleksi, namun tidak biaa memgikuti ujian karena tidak lengkap persyaratan yang dibawa.

"Kelima peserta tersebut tidak bisa ikut ujian ada yang memang tidak memiliki sertifikat vaksin atau surat keterangan tidak bisa divaksin karena faktor kesehatan dan juga ada yang tidak membawa surat tes antigen," katanya.

Jadi, bagi yang tidak membawa kartu vaksin dan juga tidak membawa surat hasil tes antigen, menurut Anwar, sesuai informasi terbaru yang diterima pihaknya, maka berkesempatan mengikuti sesi susulan.

"Informasi awal, seleksi susulan akan berlangsung pada 18 September 2021," pungkas Anwar.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved