Berita Nagan Raya
Tim Pemkab Nagan Raya Ambil Sampel Air dan Bangkai Ikan, Usut Pencemaran Limbah Krueng Alue Geutah
Tim gabungan dari Pemkab Nagan Raya, Sabtu (11/9/2021) siang turun ke krueng (sungai) Alue Geutah, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya
Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
Selain itu, juga sumber warga mencari ikan untuk hari-hari.
Ingatkan perusahaan
Sekretaris DLH Nagan Raya, Jufrizal kembali mengingatkan perusahaan kelapa sawit di Nagan Raya dan perusahaan lain untuk tidak bermain-main dengan limbah sehingga tidak mencemari lingkungan.
Baca juga: Demam Janda Bolong Mulai Landa Negeri Tetangga, Warga Malaysia Berburu Tanaman Keladi
"Kami meminta untuk bekerja sesuai amdal (analisis dampak lingkungan) yang telah disusun. Pedomi amdal sehingga tidak ada pencemaran," katanya.
Pemkab Nagan Raya, kata Jufrizal, tidak segan-segan mengambil sikap tegas sesuai aturan berlaku terhadap perusahaan yang mencemari lingkungan.
Dalam kurun 1 tahun terakhir sebanyak 3 perusahaan kelapa sawit telah dibekukan izin lingkungan atau dilarang operasional, namun setelah dibenahi maka kembali dibuka.
"Partisipasi masyarakat melapor sangat diapreasi sehingga dapat diawasi sama-sama," ujar Jufrizal (*)
Baca juga: Persiraja Diguyur Bonus Rp 40 Juta, Presiden Klub Apresiasi Perjuangan Skuad Lantak Laju