10 Mahasiswa UNS yang Bentangkan Poster Saat Kunjungan Jokowi Diamankan, Pengacara Ungkap Alasannya
Aparat kepolisian mengamankan 10 mahasiswa UNS saat ingin menyampaikan aspirasi mereka kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
SERAMBINEWS.COM - 10 mahasiswa UNS diamankan oleh polisi saat menyampaikan aspirasi kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Para mahasiswa tersebut membentangkan poster yang berisi sejumlah tulisan yang ditujukan untuk Jokowi.
Penyampaian aspirasi itu dilakukan saat rombongan Presiden tiba di kampus UNS Surakarta, untuk menghadiri pertemuan majelis rektor perguruan tinggi negeri se-Indonesia, Senin (13/9/2021).
Diketahui, seorang mahasiswa membentangkan poster di Halte BST UNS.
Sementara kesembilan mahasiswa lainnya juga diamankan polisi lantaran kedapatan membawa poster.
Kuasa hukum mahasiswa, I Made Ridho menyebut, pengamanan terhadap mahasiswa itu dilakukan karena aksi tersebut tanpa berkoordinasi dengan pihak keamanan.
"Dari keterangan pihak kepolisian yang menangani kasus ini, pengamanan itu dilakukan karena tidak adanya koordinasi kepada pihak kepolisian, sehingga aparat hanya mengantisipasi adanya kejadian yang tidak diinginkan," katanya, mengutip TribunSolo.com, Selasa (14/9/2021).
Meski penyampaian pendapat sudah diatur dan dilindungi dalam UUD, namun aksi tersebut tergolong ilegal.
"Pemeriksaan oleh aparat kepolisian dijalani sesuai prosedur dan tanpa menggunakan kekerasan," ujarnya.
Sementara itu, dari sisi mahasiswa, koordinasi yang akan dilakukan dianggap akan ditolak oleh piha kepolisian.
Sama halnya dengan koordinasi yang telah rekan-rekan mahasiswa lakukan kepada pihak rektorat.
Salah seorang mahasiswa yang melakukan aksi, Muhammad Tema menyatakan, pihaknya hanya ingin mencoba menyampaikan aspirasi secara damai dan santun, tanpa bermaksud menghambat tugas Jokowi.
"Sebelumnya memang kami sudah berkoordinasi dengan pihak rektorat untuk melakukan aksi ini namun tidak diperbolehkan, sehingga kami mengambil langkah sendiri untuk melakukan aksi seperti ini karena menurut kami hal ini perlu untuk disampaikan," paparnya.
Advokasi terhadap mahasiswa yang diamankan sendiri dilakukan oleh LBH Solo Raya di Mapolresta Surakarta.
Mahasiswa yang diamankan oleh pihak kepolisian, akhirnya dibebaskan sekitar pukul 16.00 WIB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/mahasiswa-uns-bentangkan-poster.jpg)