10 Mahasiswa UNS yang Bentangkan Poster Saat Kunjungan Jokowi Diamankan, Pengacara Ungkap Alasannya
Aparat kepolisian mengamankan 10 mahasiswa UNS saat ingin menyampaikan aspirasi mereka kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Mahasiswa Dibebaskan
Polresta Solo akhirnya melepaskan sebanyak 10 mahasiswa UNS yang melakukan aksi membentangkan poster.
Poster tersebut diketahui berisi tulisan kritik terkait pemerintah.
Poster dibentangkan saat kunjungan Presiden Jokowi ke UNS Surakarta.
Sementara itu, menurut Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memastikan seluruh mahasiswa yang sempat diamankan sudah dibebaskan.
"Tadi siang menjelang sore, 10 mahasiswa tersebut sudah diantar petugas ke UNS," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Senin (13/9/2021).
Ade mengatakn, aturan menyampaikan pendapat di muka umum dijamin oleh Undang-undang (UU).
Kendati demikian, Ade menegaskan tata cara yang harus dipatuhi dalam penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana regulasi yang berlaku.
Yaitu memberitahukan kepada polisi terkait agenda dan materi yang harus diinformasikan atau diberitahukan tersebut.
"Jadi tata cara penyampaian pendapat di muka umum tidak boleh diabaikan, kita beri pemahaman dan pengertian," tuturnya.
Aturan lain, kata Ade, yakni larangan berkerumun di tengah pandemi Covid-19 karena berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Kita bersepakat penanganan dan pengendalian Covid-19 ini harus menjadi konsen perhatian kita bersama," sebutnya.
"Semua elemen agar bisa tertangani dan dikendalikan dengan baik. Jika masyarakat sehat, ekonomi akan kuat dan pulih kembali dengan cepat," imbuh dia.
Banyak Tulisan
Diketahui, rupanya poster yang dibawa mahasiswa UNS untuk ditujukan kepada Presiden Jokowi saat berkunjung ke kampus tersebut, tidak hanya satu buah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/mahasiswa-uns-bentangkan-poster.jpg)