Duda Pengangguran Rudapaksa Istri Orang hingga Lecehkan Gadis Remaja, Pelaku Warga Kampung Aceh
"Pelaku diamankan di Kampung Aceh, sekadar informasi, setiap melakukan kejahatan dia menggunakan sabu-sabu," katanya, dilansir Tribun Batam.
SERAMBINEWS.COM -- Seorang pria bernama Lanuhudi alias Udin (39) harus berurusan dengan polisi.
Warga Kampung Aceh, Muka Kuning, Batam, Riau itu diamankan setelah dilaporkan oleh tiga korbannya.
Tiga laporan itu diterima Polsek Nongsa dalam rentang waktu satu bulan.
Laporan pertama kasus rudapaksa, laporan kedua kasus pelecehan anak di bawah umur, dan laporan ketiga kasus pencurian dengan pemberatan.
Diduga sebelum melancarkan aksinya, pelaku terlebih dulu menggunakan narkoba.
Demikian disampaikan Kapolsek Nongsa, AKP Yudi Arvian saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus, Senin (13/9/2021).
"Pelaku diamankan di Kampung Aceh, sekadar informasi, setiap melakukan kejahatan dia menggunakan sabu-sabu," katanya, dilansir Tribun Batam.
Diketahui, korban merupakan seorang duda yang tidak bekerja.
Kronologi kejadian
Korban pertama aksi kejahatan Udin adalah seorang ibu rumah tangga berinisial YI, warga Kampung Melayu Batubesar.
YI dirudapaksa oleh pelaku saat suaminya sedang tak berada di rumah.
Dalam melancarkan aksi bejatnya, pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam.
Tak puas dengan aksi pertama, Udin kembali melancarkan aksinya ke warga Batubesar lainnya.
Kali ini terhadap remaja berinsial SF (17), yang tinggal di Perumahan Family Dream.
Ia mencungkil jendela rumah korban dan membangunkan SF yang saat itu tengah tertidur.
Baca juga: Siswi SMP Buang Jasad Bayi di Sumur, Ternyata Korban Rudapaksa Kakek 60 Tahun
Baca juga: Ayah di Subulussalam Rudapaksa Anak Kandung Sudah Berlangsung 2 Tahun, Ternyata Ancam Putrinya