Berita Aceh Selatan
Kapolres dan Kajari Pantau Pelaksanaan Sosialisasi PPKM Level 3 Covid-19 di Aceh Selatan
Setiap pegawai Kantor bupati Aceh Selatan yang hendak memasuki perkantoran akan dilakukan pemeriksaan dan pendataan status vaksinasi oleh petugas.
Penulis: Taufik Zass | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Kapolres Aceh Selatan, AKBP Ardanto Nugroho,S.IK,SH,MH bersama Kajari Aceh Selatan, Heru Anggoro,SH,MH melakukan pemantauan pelaksanaan Instruksi Bupati Aceh Selatan Nomor 01 tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan perkantoran sekaligus mendatakan pegawai yang sudah dilaksankan Vaksinasi Covid-19 dan yang belum melaksankan vaksinasi di Halaman Kantor Bupati Aceh Selatan, Selasa(14/09/21).
Dalam pantauan tampak petugas keamanan dari Satpol PP dan personel kepolisian melakukan pengecekan dipintu masuk kantor Bupati Aceh Selatan.
Setiap pegawai Kantor bupati Aceh Selatan yang hendak memasuki halam perkantoran akan dilakukan pemeriksaan dan pendataan status vaksinasi oleh petugas yang ditunjuk.
Kapolres Aceh Selatan melalui Kasubbag Humas Polres Aceh Selatan, IPTU Junaidi mengatakan, kegiatan pemeriksaan dan pendataan pegawai yang sudah dan belum di vaksinasi ini dilaksankan di seluruh SKPD Kabupaten Aceh Selatan.
"Hal ini berkaitan dengan menjalankan Instruksi Bupati Aceh Selatan Nomor 01 tahun 2021,” ujar Kasubaghumas.(*)
Baca juga: Istri Merantau ke Malaysia, Pria di Aceh Tamiang Ini Cabuli Anak Tiri yang Masih SD
Baca juga: Ketua RT Tewas Diterkam Buaya di Depan Istri, Mayat Ditemukan 2 Kilometer dari Lokasi Hilang
Baca juga: Pasangan Suami Istri Punya Peluang yang Sama Alami Ketidaksuburan