Berita Bener Meriah

Sudah Enam Bulan Guru Honorer di Bener Meriah Tak Terima Gaji, Begini Penjelasan Kadisdik

Sudah enam bulan terakhir, gaji guru honorer di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bener Meriah belum menerima gaji.

Penulis: Budi Fatria | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Kadis Pendidikan Bener Meriah, Sukur. 

Laporan Budi Fatria | Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Sudah enam bulan terakhir, gaji guru honorer di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bener Meriah belum menerima gaji.

Akibatnya, sebagian besar para tenaga kependidikan di Bener Meriah resah dan mengeluh.

"Gaji kami tidak seberapa, hanya Rp 200 ribu perbulan, itu merupakan gaji pokok,” kata salah seorang guru honorer yang tidak mau disebut namanya kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).

Ia menjelaskan, terkait hal ini mereka sudah mempertanyakan kepada kepala sekolah tempat mereka mengajar, namun hingga kini tidak ada jawaban yang pasti.

“Sampai sekarang ini, kami belum mengetahui kenapa gaji kami tidak dibayar. Sementara kami bekerja hampir setiap hari, selain gaji, kami dibayar perjam setiap mengajar,” jelasnya.

Dirinya mengaku sudah mengabdi menjadi tenaga guru honorer di salah satu Taman Kanak-kanak (TK) sejak tahun 2007 silam.

Baca juga: Naas! Pinjam Rp 3,7 juta untuk Beli Susu Anak, Guru Honorer Terlilit Utang 206 juta

Baca juga: Guru Honorer Juga Akan Terima Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Ini Syaratnya

Baca juga: Guru Honorer Aceh Kirim Hasil Musda I ke Sejumlah Menteri dan Presiden, Minta Jadi ASN tanpa Tes

“Saya juga kecewa, pemerintah tidak membuka formasi guru TK pada penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2021 ini, bagaimana nasib kami ke depan," keluhnya.

Seorang cleaning service yang juga tidak mau disebut namanya juga mengaku sudah enam bulan terakhir tidak menerima gaji.

"Saya digaji Rp 1 juta setiap bulan, namun sejak enam bulan ini tidak menerima gaji," ungkapnya.

Cleaning service ini mengaku sudah menjadi tenaga kontrak sejak tahun 2005 silam.

“Saya selain cleaning service, juga harus menjaga kantor setiap malam,” beber dia.

Anggaran kurang

Sementara itu, Kadis Pendidikan Kabupaten Bener Meriah, Sukur yang dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/9/2021), menyampaikan, pihaknya belum bisa membayar gaji tenaga honorer dikarenakan kurangnya anggaran.

Baca juga: Guru Honorer di Sukabumi Dibunuh secara Sadis, Pelaku Diduga Tak Sanggup Bayar Utang

Baca juga: Positif Corona, 1 Guru Honorer Pelamar PPPK di Aceh Besar tak Ikut Ujian, 18 Absen tanpa Keterangan

Baca juga: Guru Honorer Diperbolehkan Tiga Kali Ikut Seleksi PPPK, Berikut Syarat dan Ketentuannya

"Kekurangan anggaran ini sudah kita usulkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) Tahun 2021," bebernya.

Menurut Kadisdik, kalau nanti anggaran sudah disahkan dan masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), maka gaji tenaga honorer segera diamprah.

“Memang yang sudah dibayar tahun 2021 ini, untuk Januari sampai Maret, selebihnya belum,” ungkap dia. 

Ia menyebutkan, anggaran yang dibutuhkan untuk pembayaran gaji honorer itu senilai Rp 9 miliar, hingga Desember 2021.

Kadisdik berjanji, pihaknya akan tetap membayar gaji tenaga honorer sesuai anggaran yang akan disahkan.

Baca juga: Guru Honorer di Semarang Terlilit Pinjol hingga Rp 206 Juta, Berawal dari Utang Rp 37 Juta

Baca juga: Kisah Guru Honorer Terpaksa Mengajar di Atas Perahu, Dibayangi Buaya yang Siap Menerkam

Baca juga: DPD RI Sepakati Pansus Guru Honorer, Syech Fadhil juga Suarakan Pemekaran hingga Tanah Eks Kombatan

"Jika anggaran nantinya tidak mencukupi, maka sisanya akan dibayar tahun anggaran 2022 mendatang. Kita lihat dulu kemampuan daerah,” tutupnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved