DPD RI Sepakati Pansus Guru Honorer, Syech Fadhil juga Suarakan Pemekaran hingga Tanah Eks Kombatan
Selain persoalan guru honorer dan rencana investasi UEA di Aceh Singkil, Syech Fadhil juga menyinggung beberapa persoalan lain di Aceh.
DPD RI Sepakati Pansus Guru Honorer, Syech Fadhil juga Suarakan Pemekaran hingga Tanah Eks Kombatan
Laporan Yocerizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akhirnya sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Guru Honorer.
Hal itu disepakati dalam sidang paripurna DPD RI kedua, Kamis (6/5/2021) kemarin. Sidang tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono.
Kabar pembentukan Pansus Guru Honorer ini kemudian disampaikan Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc melalui akun Instagramnya, @mfadhilrahmi, Sabtu (8/5/2021).
Dalam postingan tersebut, senator yang akrab disapa Syech Fadhil ini memposting video suasana sidang yang disertai dengan beberapa poin keterangan.
“Meminta segera disahkan Pansus Honorer dan alhamdulillah di kesempatan yg sama di Sahkan,” tulisnya pada poin pertama.
Dari video yang diposting Syech Fadhil, pimpinan sidang memang memberi kesempatan kepada Syech Fadhil yang juga Wakil Komite III DPD RI ini untuk berbicara mewakili Aceh.
Baca juga: TERBARU! Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H, dari Bahasa Aceh, Jawa, Indonesia dan Inggris
Baca juga: Persiapan Lebaran, Simak Cara Mudah Buat Lontong Bungkus Daun Pisang yang Padat, Lembut dan Rapi
Baca juga: Israel Bentrok dengan Jamaah Masjid Al-Aqsa, Tembak Peluru Karet Membabi Buta, 205 Orang Terluka
Kesempatan itu kemudian dimanfaatkan Syech Fadhil untuk menyampaikan beberapa persoalan di Aceh, salah satunya adalah permohonan pembentukan Pansus Guru Honorer.
“Mereka (para guru honorer) meminta kita memberikan perhatian khusus, kami mendukung segera dibentuknya pansus terkait honorer tersebut,” kata Syech Fadhil.
“Kemudian terkait kepariwisataan, kita berharap Kementerian Pariwisata dan DPD RI melakukan pengawasan khusus terhadap rencana investasi Uni Emirat Arab di Aceh yang senilai Rp 7 triliun,” tambah dia.
Menindaklanjuti hal itu, pimpinan sidang menjelaskan bahwa pembentukan Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer ini merupakan usulan Pimpinan Komite III dan Komite I.
Berdasarkan rapat badan musyawarah (Banmus), telah disepakati pembentukan Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer.
“Untuk itu apakah kita dapat setuju pembentukan pansus guru dan tenaga kepedidikan honorer?” tanya pimpinan sidang.
Baca juga: Kebijakan Baru WhatsApp Berlaku 15 Mei, Pengguna yang Menolak Akan Kehilangan Fungsi Penuh Layanan
Baca juga: Tinggalkan Persiraja, Miftahul Hamdi Reuni Bersama Eko Pujianto di Persis Solo
Baca juga: Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Berlebaran 12 Mei 2021, Muhammadiyah 13 Mei, Pemerintah Kapan?
“Setuju!” jawab peserta sidang serentak.