Pesta Miras

Niat Bikin Sakit Perut tapi Korban Malah Tewas, Arak yang Disodorkan Pelaku Ternyata Hand Sanitizer

Ciu, atau arak yang mereka minum ternyata adalah hand sanitizer alias cairan pembersih tangan. Lima orang tersebut pun satu per satu tewas...

Editor: Eddy Fitriadi
THOUGHT CO
ILUSTRASI Hand sanitizer. Ciu, atau arak yang mereka minum ternyata adalah hand sanitizer alias cairan pembersih tangan. Lima orang tersebut pun satu per satu tewas setelah meminum ciu palsu itu. 

Dari pengakuan tersangka, mayoritas yang sering memalaknya, adalah yang meninggal dunia tersebut.

Awalnya, pelaku berniat ingin membuat sakit perut teman-temannya.

"Tapi kebablasan sampai dengan meninggal," beber Kapolres.

Dikatakannya, hand sanitizer itu HK dapatkan dari tempatnya bekerja.

Hand sanitizer itu kemudian dicampur dengan air putih, kemudian disajikan kepada para korban tadi.

"Akibat meminum cairan pembersih tangan itu, satu orang yakni S (18) meninggal di tempat. Sementara 5 orang lainnya segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan. Nahas, empat orang di antaranya meninggal. Sementara satu orang, yakni PT (20) masih menjalani perawatan," jelas Kapolres.

HK pun akhirnya mengakui perbuatannya.

Didukung dengan alat bukti serta kesaksian dari saksi yang melihat, HK disebut sudah merencanakan aksinya itu. Namun, saat ini polisi belum bisa menetapkan kasus ini sebagai pembunuhan berencana.

"Karena niat awalnya hanya ingin membuat sakit perut, serta pada saat kejadian pelaku juga sempat meminum juga," tutur Kapolres.

Saat ini, lanjut mantan Koorspripim Polda Jawa Barat ini, pihaknya masih melakukan penyidikan lebih mendalam.

Pelaku disangkakan pasal 204 ayat (2) KUHP karena perbuatannya menyebabkan orang mati atau meninggal dunia.

"Diancam dengan pidana seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun," ucapnya.

Karena pelaku masih di bawah umur, pihaknya akan menerapkan aturan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

Sehingga, proses hukumnya beda dengan pelaku yang berusia dewasa.

"Ada aturan perundang-undangan untuk proses pemidanaannya, ada aturan khusus dalam menghadapi pelaku yang merupakan anak di bawah umur. Namun, tetap akan kita proses lebih lanjut," pungkasnya. (Tribunnews)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul "5 Orang Tewas Minum Ciu Campur Hand Sanitizer, Pelaku Dendam karena Ini!"

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved