Berita Aceh Barat
Perkelahian Paman dan Ponakan di Aceh Barat Dalam Penanganan Polisi, Begini Kondisi Korban
Kasus perkelahian sengit terjadi antara Hasan Johan vs M Zawir Rahmanda di Desa Padang Jawa, Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Kasus perkelahian sengit terjadi antara Hasan Johan vs M Zawir Rahmanda di Desa Padang Jawa, Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat, yang terjadi pada Selasa (14/9/2021) saat ini masih dalam penanganan pihak kepolisian dan pemeriksaan saksi-saksi.
Sementara kondisi korban yang terkena sabetan parang dalam perkelahian menurut pihak kepolisian saat ini sudah mulai membaik.
Sedangkan pelaku masih dimintai keterangan di Polsek Woyla.
“Kondisi korban saat ini sudah mulai membaik dalam perawatan medis di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh,” kata Kapolres Aceh Barat, AKBP Andrianto Argamuda melalui Kapolsek Woyla Ipda Epi Ariadi kepada Serambinews.com, Rabu (15/9/2021).
Baca juga: Kronologi Adik Abang Meninggal Tenggelam di Saluran Irigasi Juli Bireuen
Perkelahian yang terjadi itu dipicu oleh harta warisan milik neneknya M Zawir yang diduga dikuasai oleh korban.
Dimana nenek M Zawir itu ayah dari korban sendiri dan ayah dari orang tua M Zawir.
Saat M Zawir menanyakan masalah tersebut, maka saat itulah timbul amarah terhadap keponakannya.
Akhirnya terjadi perkelahian hebat yang sama-sama menggunakan senjata tajam berupa parang di tangan.
Dalam insiden berdarah itu Hasan Johan (60) menjadi korban di rumahnya di Desa Gampong Padang Jawa, Kecamatan Woyla setelah sabetan senjata tajam jenis parang milik M Zawir Rahmanda (23) warga Gampong Ie Itam Baroh, Kecamatan Woyla.
Baca juga: Polres Aceh Jaya Tangkap 11 Terduga Pelaku Pembunuh 5 Ekor Gajah
Sementara M Zawir Rahmanda merupakan ponakannya sendiri dari Hasan Johan.
Karena antara ayah kandung dari M Zawir dengan Hasan Johan merupakan saudara kandung, yaitu adik kakak.
Peristiwa berdarah itu terjadi di rumah korban di Gampong Padang Jawa, Kecamatan Woyla.
Sementara menyangkut dengan persoalan kasus tanah warisan tersebut belum diketahui secara detail.
Seberapa luas tanah yang dipersoalkan oleh pihak keluarga, sehingga terjadi perkelahian antara sesama saudara.
Baca juga: Bupati Aceh Barat Marahi Pelaku Prostitusi di Meulaboh, Perintah Satpol PP Tutup Tempat Penginapan