Berita Aceh Barat
Bupati Aceh Barat Marahi Pelaku Prostitusi di Meulaboh, Perintah Satpol PP Tutup Tempat Penginapan
Bupati Aceh Barat Ramli MS berang terkait adanya tempat prostitusi Meulaboh, di tengah pelaksanaan syariat Islam di Aceh dan khususnya di Aceh Barat
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Bupati Aceh Barat Ramli MS berang terkait adanya tempat prostitusi Meulaboh, di tengah pelaksanaan syariat Islam di Aceh dan khususnya Kabupaten Aceh Barat.
Kondisi tersebut membuat dirinya sebagai pimpinan daerah cukup menyesalkan kejadian tersebut.
Sehingga meminta tempat-tempat penyedia wanita malam atau wanita penghibur untuk dicabut izin dan ditutup paksa.
Karena telah melakukan pelanggaran syariat Islam.
Dalam jumpa pers dengan wartawan di Kantor Satpol PP dan WH di Meulaboh, Senin (13/9/2021).
Terlihat amarah Bupati Aceh Barat Ramli MS memuncak memarahi mucikari dan para wanita malam tersebut.
Karena ulah mereka merusak nama baik daerah atas perbuatan melanggar Syariat Islam.
Baca juga: 4 Wanita Muda Ditangkap di Meulaboh, Sering Dibooking Pekerja Luar Aceh, Para Pria Lari dari Kamar
Dalam kesempatan itu, bupati memperlihatkan mucikari dan wanita malam kepada wartawan.
Para pelaku diminta untuk tidak mengulangi perbuatan maksiat tersebut yang dilarang oleh agama.
Sementara empat orang wanita yang ditangkap oleh Satpol PP dan WH dalam kasus dugaan prostitusi, pada Minggu (12/9/2021) di sebuah penginapan di jalan Gajah Mada, Meulaboh tersebut masing-masing YM (23) dan Ang (24), warga Johan Pahlawan.
Berikut JN (30) warga Johan Pahlawan, Mr (25) dari Tadu Raya, Nagan Raya dan An (24) warga Johan Pahlawan, Aceh Barat.
Sementara penyedia fasilitas untuk para wanita malam tersebut atan nama AS (25) warga Kecamatan Johan Pahlawan.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini, Senin (13/9/2021), Berikut Rincian Harga Emas Per Gram
Dari keempat wanita tersebut satu diantaranya berstatus masih memiliki suami, dan tiga orang lagi merupakan para janda semua.
“Yang sangat kita sesalkan adanya tempat-tempat penampungan, ini harus benar-benar ditindak.
