Berita Aceh Singkil
YARA Desak Perusahaan Perkebunan di Aceh Singkil Bangun Kebun Plasma, Akan Surati KPPU
Perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Aceh Singkil didesak segera membangun kebun plasma seluas 20 persen dari HGU-nya.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Saifullah
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Aceh Singkil didesak segera membangun kebun plasma seluas 20 persen dari HGU-nya.
"Dalam UU No 39/2014 tentang Perkebunan mewajibkan setiap perusahaan perkebunan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat paling rendah seluas 20 persen dari total luas areal kebun yang diusahakan," kata Kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (Yara) Aceh Singkil, Kaya Alim, Rabu (15/9/2021).
Namun kenyataannya, sebut Kaya Alim, hingga sekarang perusahaan perkebunan di Aceh Singkil belum melaksanakan perintah undang-undang tersebutnya.
Terkait hal itu, YARA mendesak Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid memberikan sanksi kepada perusahaan perkebunan yang tidak melaksanakan kemitraan dengan membangun kebun plasma seluas 20 persen.
"Kami mendesak Bupati Aceh Singkil memberi sanksi perusahaan perkebunan yang tidak melaksanakan perintah UU yang mewajibkan kepada setiap perusahaan perkebunan untuk membangun kebun plasma," ujarnya.
Berdasarkan data YARA, di Aceh Singkil setidaknya ada 15 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang belum membangun kebun plasma.
Baca juga: Tak Sesuai Komitmen Ciptakan Kebun Plasma, DPRK Abdya Panggil Tiga Pemilik HGU di Abdya
Baca juga: Perusahaan Perkebunan di Aceh Singkil Nunggak Retribusi
Baca juga: Kejari Aceh Singkil Gugat Perusahaan Perkebunan Rp 2 Miliar
Selain mendesak Bupati, YARA juga segera surati Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dengan hal tersebut.
"Menurut Peraturan Pemerintah No 17/2013, KPPU memiliki kewenangan untuk mengawasi dan menegakkan hukum atas pelaksanaan kemitraan antar pelaku usaha besar dengan UMKM," tukasnya.
Kaya Alim yakin, adanya kebun plasma dapat meningkatkan kehidupan ekonomi petani.
Sebab, program kebn plasma juga bertujuan agar para petani dapat lebih produktif melalui pembinaan produksi dan tata cara pengelolaan perkebunan yang baik.(*)