Berita Aceh Singkil
Belasan Nelayan Pengguna Kompresor di Aceh Singkil Diamankan, Begini Penyelesaiannya
Pasalnya, para nelayan di Aceh Singkil itu ketahuan menggunakan alat bantu kompresor untuk menyelam tangkap ikan.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Mursal Ismail
Pasalnya, para nelayan di Aceh Singkil itu ketahuan menggunakan alat bantu kompresor untuk menyelam tangkap ikan.
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Belasan nelayan asal Pulau Baguk, Kecamatan Pulau Banyak dan Ujung Sialit, Kecamatan Pulau Banyak Barat, Kabupaten Aceh Singkil, diamankan tim gabungan operasi pengaman laut.
Pasalnya, para nelayan di Aceh Singkil itu ketahuan menggunakan alat bantu kompresor untuk menyelam tangkap ikan.
Hal ini dilarang sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 2004 Tentang Perikanan.
Setelah dilakukan musyawarah peralatan kompresor diserahkan kepada Pemerintah. Sedangkan nelayan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa.
Nelayan juga mendapat pembinaan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Desa serta Panglima Laut Lhok.
Baca juga: Tiga Nelayan asal Abdya yang Ditahan di India akan Bebas Pada Oktober 2021
"Peralatan kompresor diserahkan secara sukarela oleh nelayan kepada Pemerintah.
Selanjutnya membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa dan akan dilakukan pembinaan oleh DKP, pemdes, dan panglhok," kata Kepala Dinas Perikanan Aceh Singkil, Saiful Umar, Kamis (16/9/2021).
Setelah membuat pernyataan para nelayan diperbolehkan pulang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim gabungan Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo, Dinas Perikanan Aceh Singkil dan Satpol Airud Polres Aceh Singkil, amankan belasan nelayan lantaran kedapatan menggunakan alat bantu kompresor.
Ada enam perahu nelayan yang menggunakan kompresor diamankan petugas saat melakukan operasi pengamanan laut di kawasan Ujung Batu, Kecamatan Pulau Banyak, Rabu (15/9/2021).
Uniknya semua perahu yang gunakan kompresor tanpa dilengkapi nama. Lima merupakan milik penduduk Teluk Nibung, Kecamatan Pulau Banyak dan satu unit milik warga Ujung Sialit, Kecamatan Pulau Banyak Barat.
Baca juga: KM Rante Tenggelam, Kinerja Syahbandar Disorot, Dituding Tak Pernah Cek Kelayakan Fisik Boat Nelayan
Baca juga: Disapu Badai, Kapal Nelayan Aceh Barat Terpaksa Ditenggelamkan, Tak Bisa Lagi Ditarik ke Daratan
Rinciannya sebagai berikut:
1. KM tanpa nama (warna lambung biru les hitam orange) di bawah 5 GT dengan ABK dua warga Teluk Nibung, yaitu Yarman (35) sebagai nakhoda dan penyelam serta Hendirman (40) sebagai petugas ulur selang.