Berita Aceh Barat

KM Rante Tenggelam, Kinerja Syahbandar Disorot, Dituding Tak Pernah Cek Kelayakan Fisik Boat Nelayan

Disebutkan Berong, bahwa sejauh ini pihak Syahbandar belum pernah melakukan pengecekan kelayakan fisik boat atau kapal nelayan untuk melaut.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Serambinews.com
Irfandiyanto (Berong), Koordinator Panglima Laot Aceh Barat. 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Koordinator Panglima Laot Aceh Barat, Irfandiyanto alias Berong mempertanyakan kinerja Syahbandar yang menangani persoalan nelayan di daerah tersebut.

Disebutkan Berong, bahwa sejauh ini pihak Syahbandar belum pernah melakukan pengecekan kelayakan fisik boat atau kapal nelayan untuk melaut.

Oleh sebab itu, tukas Berong, ke depan pihaknya berharap pihak Syahbandar dapat melakukan pengecekan fisik kapal supaya jangan terjadi kecelakaan seperti baru-baru ini, di mana KM Rante rusak parah dihantam badai.

“Kita berharap Syahbandar mengecek kelayakan kapal yang akan melaut sesuai dengan ketentuan,” harap Berong.

Disebutkan dia, bahwa setiap nelayan yang melaut harus membawa semua perizinan, termasuk surat layak operasional (SLO) yang dikeluarkan pengawas setempat, dan izin dari syahbandar.

”Salah satu kegunaan kelengkapan izin itu adalah untuk mencegah terjadinya illegal fishing,” ulasnya.

Baca juga: Syahbandar Malah Kebingungan Terkait Kasus Tabrakan Kapal di Laut

Baca juga: Terkait Tabrakan Kapal Nelayan di Perairan Aceh Barat, DPRK akan Panggil Syahbandar dan Korban

Baca juga: Syahbandar dan Korban akan Dihadirkan ke DPRK, Insiden Tabrakan Kapal Nelayan di Perairan Aceh Barat

Di mana semua surat tersebut sangat diperlukan oleh nelayan yang harus dibawa setiap melaut.

Karena jika sewaktu-waktu ada pemeriksaan dan nelayan tidak membawa izin, maka akan dikenakan sanksi.

“Jadi seperti kendaraan di darat, harus bawa SIM dan STNK saat berkendara di jalan,” tamsil Berong.

Akan tetapi, tukasnya, pihak pengawas atau Syahbandar jangan sekedar mengeluarkan surat.

Akan tetapi harus melakukan pengecekan fisik, di waktu-waktu tertentu terhadap layak atau tidaknya boat untuk melaut.

“Ini penting supaya kapal nelayan tetap dalam kondisi sehat nantinya saat mengarungi lautan,” tukas dia.

Baca juga: Syahbandar dan Korban akan Dihadirkan ke DPRK, Insiden Tabrakan Kapal Nelayan di Perairan Aceh Barat

Baca juga: Dewan Akan Laporkan Kinerja Syahbandar, Terkait Kasus Tabrakan Kapal Nelayan

Baca juga: Syahbandar Beri Sinyal, Kerusakan Kapal Nelayan Korban Tabrakan Akan Diganti

KM Rante ditenggelamkan

Satu unit kapal nelayan Aceh Barat, KM Rante 12 GT yang tenggelam akibat badai pada Kamis (9/9/2021) lalu, pada jarak 169 mil dari bibir pantai Meulaboh, tak dapat diselamatkan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved