Pengasuh Ponpes di Sumsel Lecehkan Santri, Korban Ada 12 Orang, Begini Modus Pelaku saat Beraksi

Ia merupakan pengasuh sekaligus pengajar di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Ogan Ilir.

Editor: Faisal Zamzami
TribunSumsel.com/Shinta
Tersangka JN, pengasuh Pondok Pesantren di Ogan Ilir diduga lecehkan belasan santri. (TribunSumsel.com/Shinta) 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pemuda di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) tega melecehkan belasan santrinya.

Diketahui pelakunya berinisial JN berumur 22 tahun.

Ia merupakan pengasuh sekaligus pengajar di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Ogan Ilir.

Sedangkan korbannya adalah santrinya sendiri.

Kini sudah ada 12 korban yang mengaku dilecehkan oleh pelaku.

Bagaimana kelengkapan informasi kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangku dari TribunSumsel, Kamis (16/9/2021):

Awal kasus

Pelaku pedofilia berinisial JN (22) oknum pengasuh sekaligus pengajar di salah satu Pondok Pesantren Kabupaten Ogan Ilir ditangkap Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel, Rabu (15/9/2021). (TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI)
Pelaku pedofilia berinisial JN (22) oknum pengasuh sekaligus pengajar di salah satu Pondok Pesantren Kabupaten Ogan Ilir ditangkap Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel, Rabu (15/9/2021). (TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI) (TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI)

Aksi bejat JN mulai terbongkar dari kecurigaan seorang orangtua santri.

Sebab santri tersebut mengeluhkan sakit di bagian sensitif tubuhnya.

Setelah ditanya lebih lanjut, barulah terungkap korban mengalami tindakan asusila saat berada di ponpes tempatnya menimba ilmu.

Setelah digali keterangannya, terungkap perbuatan itu dilakukan oleh pamong atau walinya di asrama berinisial JN.

Tak terima dengan hal tersebut, orangtua korban lalu membuat laporan ke Polda Sumsel, Senin (13/9/2021).

Pelaku ditangkap

Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel kemudian bergerak cepat.

Hasilnya, JN berhasil diciduk polisi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved