Berita Bener Meriah
Petani di Bener Meriah Temukan Dua Pucuk Senpi Rakitan, Diduga Sisa Konflik
"Tiba-tiba ibu Marhamah menemukan sebuah benda yang mengenai cangkulnya, setelah ditarik dari tanah, terlihat dua pucuk senpi rakitan,"
Penulis: Budi Fatria | Editor: Nurul Hayati

"Tiba-tiba ibu Marhamah menemukan sebuah benda yang mengenai cangkulnya, setelah ditarik dari tanah, terlihat dua pucuk senpi rakitan," jelas Iptu Yulizan.
Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Personel Polsek Timang Gajah mengamanakan dua puncuk senjata api (senpi) rakitan yang ditemukan warga, Kamis (16/9/2021) sekira pukul 10.30 WIB.
Senpi tersebut ditemukan dalam tanah di perkebunan warga di Kampung Mude Benara, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Agung Surya Prabowo SIK melalui Kapolsek Timang Gajah, Iptu Yulizan yang dihubungi Serambinews.com, Jumat (17/9/2021) membenarkan, telah mengamankan dua pucuk senpi rakitan yang diserahkan oleh warga.
Disebutkan, senpi rakitan itu ditemukan dalam kebun milik Marhamah (40) warga Kampung Mude Benara, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah.
Awalnya, kata Iptu Yulizan, ibu Marhamah bersama tiga rekannya bergotong royong membuat galungan untuk menanam cabai di kebun itu.
"Tiba-tiba ibu Marhamah menemukan sebuah benda yang mengenai cangkulnya, setelah ditarik dari tanah, terlihat dua pucuk senpi rakitan," jelas Iptu Yulizan.
Baca juga: Polisi Amankan 6,7 Kg Sabu, 4 Tersangka dan 1 Senpi Rakitan Diamankan
Lanjutnya, setelah penemuan senpi rakitan itu, ibu Marhamah langsung menghubungi Reje Kampung.
Mengetahui hal itu, Reje Kampung Mude Benara, Sahri Rapita langsung mengamankan dua pucuk senpi rakitan tersebut.
Selanjutnya, Sahril menghubungi Babinkamtibmas Kampung Mude Benara yaitu, Brigadir Supiandi.
Kemudia, dua pucuk senpi rakitan itu diserahkan oleh Reje Kampung Mude Benera kepada Kanit Intelkam dan Kanit Reskrim Polsek Timang Gajah.
"Setelah diserahkan, kita langsung mengamankan di Mako Polsek Timang Gajah," ungkapnya.
Menurut Yulizan, penemuan dua pucuk senjata rakitan tersebut diperkirakan senjata sisa konflik Aceh yang ditanam di perkebunan warga.
Terkait penemuan dua pucuk senpi rakitan itu, Kapolsek Timang Gajah, Iptu Yulizan juga mengucapkan terima kasih kepada warga dan aparatur kampung (desa) yang telah membatu pihak kepolisian.
Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya di Kecamatan Timang Gajah dan Gajah Putih apabila ada menyimpan senjata api ilegal atau benda berbahaya lainnya sisa konflik bisa langsung menyerahkan ke pihaknya.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan senpi ilegal sisa konflik, segara menyerahkan kepada pihak Kepolisian. Dan kami menjamin tidak akan melakukan proses secara hukum," pinta Yulizan.
Ia juga mengingatkan, apabila masyarakat ditemukan masih menyimpan atau menyembunyikan senpi ilegal, maka akan diambil tindakan tegas sesuai undang-undang yang berlaku. (*)
Baca juga: TMMD di Cot Trieng, TNI Rehab Rumah Janda Korban Konflik