Wanita Bersuami Nikahi Pria Lain, Ngaku Masih Perawan, Dapat Nafkah Rp 450 Ribu Per Minggu

Wanita yang masih berstatus istri orang tersebut berhasil menikah lagi dengan pria lain dibantu oleh suami pertama dengan memalsukan data.

Editor: Faisal Zamzami
Google/net
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM - Seorang wanita bersuami nekat menikah lagi dengan pria lain karena suaminya tak sanggup melayani kebutuhannya.

Wanita yang masih berstatus istri orang tersebut berhasil menikah lagi dengan pria lain dibantu oleh suami pertama dengan memalsukan data.

Sehingga wanita yang bekerja sebagai kepala sekolah di PAUD itu memiliki dua suami.

Parahnya, wanita tersebut mengaku masih perawan pada suami barunya.

Setelah berhasil menikah dengan suami baru, wanita yang bekerja sebagai kepala di PAUD itu mendapat uang nafkah sebesar Rp 450 ribu per pekan.

Uang itu ternyata diberikan kepada suami pertamanya.

Tiap malam hari selama pernikahan yang sudah berjalan tiga bulan, wanita itu berhubungan badan dengan suami baru.

Kemudian siang harinya pulang ke rumah lama untuk berhubungan suami-istri dengan suami pertama.

Seorang perangkat desa di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah harus berurusan dengan pihak berwajib.

Pria bernama Sucipto (44) itu ditangkap polisi karena memalsukan dokumen.

Sucipto diringkus tidak sendirian, dirinyai diciduk bersama istrinya, Badriyah.

Sehari-hari, wanita 36 tahun itu bekerja sebagai kepala sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Awal kasus

Dihimpun dari Kompas.com, kejatahan dua warga Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah ini terbongkar saat seorang wanita berinisial IC hendak menikah.

Ia kemudian mengurus dokumen pernikahan di KUA setempat.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved